BANTENRAYA.COM – Belum lama ini, viral sebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku dihamili oleh oknum polisi.
Viralnya video tersebut lantaran sang oknum polisi enggan tanggung jawab usai hamili perempuan yang diketahui kekasihnya tersebut.
Perempuan yang mengaku dihamili oleh oknum polisi tersebut diketahui bernama Anggita.
Baca Juga: Link Nonton Preman Pensiun 7 Episode 26B, Permintaan Bubun Dikabulkan, Sukanta Kena Mental
Dalam video yang diunggah dalam akun TikTok miliknya @agitas.s Anggita memperlihatkan potret dirinya bersama sang kekasih (oknum polisi) tengah merayakan hari ulang tahun.
Kemudian, disusul oleh rentetan bukti foto diantaranya alat tes kehamilan yang menunjukan positif hamil, surat pemeriksaan kandungan dan tangkapan layar obrolan keduanya.
Pada tangkapan layar obrolan keduanya, sang oknum polisi tersebut terlihat enggan bertanggung jawab.
Namun, oknum polisi yang diketahui bernama Satria tersebut menegaskan bahwa dirinya tetap akan melanjutkan hubungan jika bayi dikandungan kekasihnya tersebut tak ada.
Terkait hal tersebut, tak sedikit netizen justru menyoroti surat pemeriksaan kandungan yang diunggah oleh perempuan yang mengaku dihamili oleh oknum tersebut.
Dimana, dalam surat pemeriksaan kandungan perempuan tersebut terdapat keterangan G2POA1.
“G2? mbaknya udah pernah hamil sebelumnya dong,” tulis akun Twitter @overvsvdbbd.
“Ko G2P0A1 ya? Berarti yg di vt ini udah kehamilan kedua dan yg pertama udah digugurkan? ._. Pantesan dia ngomongin temennya yg 2x gugurin. DAH GI*A GA ADA KAPOKNYA! DUA2NYA SAMA AJA SINT*NG!” tulis akun @cangshdbj.
“G2P0A1 pernah keguguran sekali, hamil udh dua kali, berarti bukan kali pertama hamil? hmmm,” tulis akun @tapbshjxnx.
Seperti yang dikutip dari laman alodokter, G2POA1 memiliki arti G dimaksud dengan gestasi yaitu kehamilan ke berapa disini yaitu kehamilan ke dua.
P dimaksud dengan partus yang artinya melahirkan disini belum pernah terkahir A berati arbotus yang meninggal atau keguguran disini yaitu keguguran 1 kali.***
















