Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penetapan UMP dan UMK di Banten 2023 Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
17 November 2022 | 19:55
Penetapan UMP dan UMK di Banten 2023 Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Suasana diskusi yang digelar Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, Kamis 17 November 2022. Penetapan UMP dan UMK di Provinsi Banten untuk tahun 2023 diundur dari jadwal sebelumnya, dan ternyata ini yang jadi penyebabnya. Muhamad Tohir/ Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 pastikan akan diundur dari jadwal sebelumnya.

Bila sebelumnya UMP terbaru  dijadwalkan akan diumumkan pada 21 November 2022, untuk tahun ini akan dilakukan pada 30 November 2022.

Tidak hanya penetapan UMP, penetapan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2023 juga akan diundur dari yang semula akan ditetapkan pada 30 November 2022 menjadi 7 Desember 2022.

Baca Juga: Foto Iriana Jokowi dan Ibu Negara Korea Selatan Disandingkan, Buat Kaesang Ngamuk: Maksudmu Gimana?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, penundaan penetapan UMP dan UMK 2023 ini berdasarkan pengumuman dari pusat.

Tepatnya seperti yang disampaikan oleh Dirjen Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan.

Penundaan disebabkan karena pemerintah akan menetapkan formulasi baru penetapan UMP dan UMK untuk tahun 2023.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Milad Muhammadiyah Ke 110, Desain Bersinar dan Bercahaya, Sudah Bisa Diunduh dari Sekarang

“Besok (hari ini-red) kita baru akan tahu formulanya bagaimana,” ujar Septo, Kamis, 17 November 2022.

Septo mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia terima, formulasi penetapan UMP dan UMK akan dihitung dari indeks kebutuhan rumah tangga.

Kemudian indeks persentase minimal, angka inflasi, angka pertumbuhan ekonomi, dan perbandingan dengan UMK tahun sebelumnya.

Baca Juga: Siapa itu Mahyar Tousi? ini Profil YouTuber asal London yang Hina Batik Indonesia saat KTT G20

Bila demikian, maka Pihkanya akan menyerahkan penetapan UMP dan UMK kepada Dewan Pengupahan. Sementara pemerintah provinsi dan kabupaten kota hanya akan memfasilitasi.

“Ini akan menjadi dasar bagi dewan pengupahan di kabupaten kota dan provinsi menetapkan UMK dan UMP,” ujarnya.

Formulasi penetapan UMP dan UMK bisa saja menggunakan indikator yang baru atau gabungan dari indikator yang ada dalam aturan-aturan yang telah ada sebelumnya.

Baca Juga: Musim Banjir, Waspadai Penyakit Kencing Tikus atau Leptospirosis dan Cara Pencegahannya

Perubahan formulasi UMP dan UMK ini diperkirakan dipengaruhi oleh hasil rapat kerja Dewan Pengupahan Nasional sebelumnya yang dipimpin oleh Dirjen Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan.

Septo menjelaskan, UMP dan UMK ditetapkan oleh Gubernur Banten. Namun demikian, dasar dari penetapan UMK juga berdasarkan atas usulan UMK dari kabupaten/ kota.

BACAJUGA:

lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengaku sampai saat ini masih menunggu informasi tentang formulasi penetapan UMP dan UMK terbaru untuk tahun 2023.

Baca Juga: Jordi Amat dan Sandy Walsh Hafal dan Fasih Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Iwan Bule Sampai Temani Buat KTP

Dia berharap, penetapan formulasi UMP dan UMK tahun 2023 tidak lebih buruk dari sebelumnya.

“Semoga ini tidak menjadi lebih buruk dari PP 36,” katanya.

Dia berharap formulasi UMP dan UMK memperhatikan komponen kebutuhan hidup layak. Sebab secara esensi, upah menurutnya harus mampu memenuhi hidup layak buruh.

Baca Juga: Tujuh Anak Koin di Pelabuhan Merak Diamankan, Terindikasi Meminta Uang dengan Memaksa ke Penumpang Kapal

Selain itu, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah juga harus dihitung. Sehingga, menjadi seimbang antara pertumbuhan inflasi dan ekonomi.

“Harus dilihat juga faktor-faktor lain, misalkan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak-red) juga bahan kebutuhan pokok,” katanya. ***

Previous Post

Ini Sosok Pelaku Diduga Menghina Ibu Iriana Jokowi Saat Berfoto Bersama Ibu Negara Korea Selatan

Next Post

Kasus Lahan SPA Sampah, 4 Pejabat Pemkab Serang Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Related Posts

lowongan kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United
Nasional

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city
Nasional

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim
Nasional

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32
persebaya surabaya
Nasional

Persebaya Surabaya vs Persis Solo, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan

2 November 2025 | 17:23
last summer
Nasional

Spoiler Drakor Last Summer Episode 2 Sub Indo: Do Ha dan Nam Jin Terlibat Perkelahian?

2 November 2025 | 17:17
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda