BANTENRAYA.COM – Kasus dugaan pembacokan warga yang sempat viral di media sosial di Desa Weru, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang terungkap.
Korbannya adalah Rasam (68), Warga Kampung Cimengger, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Pelaku pembacokan yakni Rusuh (39) warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ikut New York Fashion Week 2022, Nagita Malah Tertawa Ngakak
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi membenarkan, pelaku pembacokan warga menggunakan golok sudah diamankan Polsek Patia. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah kami amankan sekarang dalam tahap pemeriksaan,” kata Fajar, Rabu 14 September 2022.
Fajar menerangkan, motif terjadinya pembacokan karena ada perselisihan antara pelaku dengan korban.
Baca Juga: Eko Kuntadhi Hina Ning Imaz dengan Ungkapan Kasar, Rumail Abbas: Nyari Gara-Gara!
“Kejadian itu bermula dari cekcok mulut, dan salah paham antara korban dan pelaku soal warisan tanah yang digadaikan korban kepada pelaku.
“Pada saat itu korban akan keluar dari rumah, kemudian pelaku langsung menebaskan sebilah golok ke korban, dan mengenai bagian lengan kiri korban. Setelah itu pelaku menebaskan kembali goloknya ke korban, mengenai bagian kepala belakang korban,” terang Fajar.
Fajar mengimbau, masyarakat agar menghindari perbuatan pembacokan yang dilakukan pelaku. Sebab, kasus pembacokan sudah melanggar hukum. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini kondisi korban pembacokan sudah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Berkah Pandeglang. “Korban sekarang masih di rumah sakit dalam perawatan medis,” ujarnya. *











