BANTENRAYA.COM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di Pemkot Cilegon berbondong-bondong mengajukan perpindahan tempat kerja.
Perpindahan yang diajukan ASN dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD satu ke OPD lain.
Pengajuan perpindahan ASN dari OPD satu ke OPD lain diajukan ke Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.
Baca Juga: Semakin Ramai! Sejumlah TNI Tidak Terima Ucapan Effendi Simbolon Mengatakan Bak ‘Gerombolan’
Namun, usulan perpindahan ASN dari satu OPD ke OPD lain belum juga disetujui Maman.
Bahkan semakin hari, jumlah ASN yang mengajukan perpindahan semakin banyak.
Berkas pengajuan perpindahan tempat saat ini masih di meja Sekda Maman.
Baca Juga: Sering Dikira Iphone, Berikut Harga Samsung Galaxy A03 Lengkap dengan Spesifikasinya
Dikonfirmasi media, Maman selaku ASN dengan jabatan tertinggi di Pemkot Cilegon tersebut tidak membantah adanya ASN yang mengajukan diri perpindahan kerja dari OPD satu ke OPD lain.
“Saya berharap itu tidak ada perpindahan antar OPD,” kata Maman ditemui Banten Raya di Forbis Hotel, Kabupaten Serang, Selasa, 13 September 2022.
Alasan Maman belum menyetujui perpindahan ASN ke antar OPD, lantaran Kepala OPD berkewajiban membina ASN di bawahnya.
Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih SCTV 14 September 2022 Lengkap Dengan Jam Tayang Malam Ini
Selain itu, Kepala OPD juga menciptakan ASN yang professional.
“Perpindahan itu akan mengganggu antar OPD. Kita berkewajban membina dan mendidik menjadikan seseorang ASN yang handal untuk melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
Adanya pengajuan perpindahan ASN antar OPD, kata MAman, jika secara professional dan sesuai bidangnya Ia menyetujui.
Baca Juga: Terbaru! Link Ujian Bucin Docs Google Form, Mencintai Diem Diem, Julid, Psikopat dan Kehaluan
Namun, jika alasannya bukan dua hal tersebut Ia masih akan memertimbangkan perpindahan ASN ke antar OPD.
“Kita juga menjawab masalah perpindahan ASN itu, kita akan luncurkan aplikasi e-kinerja, sebagai bentuk penilaian kinerja ASN, jadi Ketika menempatkan pegawai ada dasarnya,” ucapnya.
Kata Maman, dengan adanya aplikasi e-kinerja penilaian kinerja ASN akan lebih mudah dan transparan.
Baca Juga: Profil Oknum ASN Sinjai Tendang Motor Perempuan Berhijab, Ternyata Ini Jabatannya
Melalui e-kinerja tersebut nantinya ASN yang tidak masuk kerja ataupun yang pekerjaanya tidak terselesaikan dengan baik akan terlihat secara gambling.
“ASN kita biasanya sama saya itu tidak takut, tetapi kalau dengan sistem baru takut, itu yang mendasari kita akan luncurkan aplikasi tersebut,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon Achmad Jubaedi membenarkan banyaknya ASN baik di tataran staf fungsional tertentu, staf fungsional umum maupun sub koordinator mengajukan diri pindah OPD.
Baca Juga: Profil Oknum ASN Sinjai Tendang Motor Perempuan Berhijab, Ternyata Ini Jabatannya
Menurutnya, jumlahnya memcapai puluhan. Namun, Ia tidak menyebut ASN dari OPD mana saja yang mengajukan pindah.
“Perpindahan ini tahapannya dari ASN sendiri ke Kepala OPD, kemudian diajukan ke Sekda. Keputusan berada di Pak Sekda, kita hanya administratif saja,” ujarnya.
Jubaedi menerangkan, perpindahan bisa saja dilakukan dengan permintaan OPD untuk menarik ASN dari OPD lain.
Perpindahan ASN untuk jabatan Sub Koordinator dimungkinkan lantaran adanya kekosongan di beberapa jabatan tersebut.
“Bisa saja untuk mengisi kekosongan atau penyesuaian kompetensi yang dimiliki pegawai dengan jabatan yang diampu,” ujarnya. ***

















