BANTENRAYA.COM – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, mendukung langkah Pemprov Banten yang mengalokasikan APBD Banten untuk penanganan jalan lingkungan pedesaan di Lebak.
Soalnya menurut pandangan Apdesi Lebak, dana desa tidak akan cukup untuk mempercepat penanganan jalan desa yang rusak.
“Jumlah desa di Provinsi Banten ada sekitar 1.238 yang mayoritas jalan lingkungannya masih butuh penanganan. Jika hanya berharap dari dana desa, tidak akan mencukupi untuk memperbaiki kerusakan jalan. Makanya kami masih berharap bantuan dana dari kabupaten dan provinsi. Saat ini yang kami rasakan, program pembangunan jalan yang digulirkan Pemprov Banten melalui Dinas PRKP, sangat membantu desa, terutama desa-desa yang masih banyak jalan lingkungan yang rusak,”ujar Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin, Selasa 13 September 2022.
Baca Juga: Wawan Teman Firdaus Oiwobo Mengaku Bisa Menghidupkan Orang Mati, Ini Reaksi Warganet
Usep juga menyatakan tidak setuju jika ada pihak yang menyatakan desa tidak perlau dibantu APBD provinsi.
“Kalau ada yang bilang begitu, mereka tidak memahami kondisi sebenarnya di desa-desa yang ada di Provinsi Banten. Ada pihak yang meminta Pemprov menghentikan program tersebut saya pikir ngaco. Sudah jelas kok di desa kami masih banyak jalan yang rusak parah baik jalan lingkungan maupun jalan desanya,”jelasnya.
Sekretaris Apdesi Kabupaten Lebak, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, adanya program penanganan jalan lingkungan yang digulirkan oleh Pemprov Banten sejak beberapa tahun lalu, merupakan solusi terbaik bagi desa-desa di Provinsi Banten. “Ratusan desa di Kabupaten Lebak banyak yang terbantu dengan adanya program dari PRKP Banten. Program itu solusi terbaik bagi desa-desa yang masih banyak jalan rusak di wilayahnya,” kata Kepala Desa Bayah Timur ini.
Baca Juga: Legal! Link Nonton Preman Pensiun 6 Malam Ini, 13 September 2022 Beserta Jadwal Tayang dan Sinopsis
Menurut Rafik, tidak ada alasan apapun Pemprov Banten menghentikan program tersebut, bahkan bila perlu anggarannya ditambah dua kali lipat. Di sisi lain Rafik bersepakat, jika kualitas dan kuantitas harus tetap dijaga dalam pelaksanaannya. Terlebih selama program itu bergulir, tidak sedikit pihak ketiga yang terkena masalah hukum.
“Dinas PRKP harus benar-benar selektif memilih pihak ketiga yang akan melaksanakan program jalan lingkungan. Jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh para pihak untuk mengeruk keuntungan, tapi mengesampingkan kualitas. Dinas PRKP pun harus mengoptimalkan peran konsultan pengawas, agar pihak ketiga tidak main-main saat melaksanakan kegiatannya,” tegas Rafik. (sahrulgunawan).***











