BANTENRAYA.COM – Puluhan lapak pedagang Pasar Cimol di Desa Cikande, Kecamatan Cikande dibongkar paksa Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang dalam proses pembongkaran itu.
Pantaun Banten Raya di lokasi, sejumlah pedagang terlihat pasrah melihat tempat usahanya dirobohkan menggunakan alat berat, gergaji mesin, dan martil.
Baca Juga: Daftar Kalender Bulan September 2022 Lengkap dengan Momentum Nasional dan Internasional
Para pedagang juga sudah mengosongkan lapak-lapak mereka sebelum anggota Satpol PP melakukan pembongkaran.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pembongkaran Pasar Cimol sudah di sosialisasikan sebulan yang lalu dan sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur) mulai teguran tahap satu, tahap dua, dan tahap tiga.
“Sekarang ini eksekusinya,” ujar Ajat di lokasi pembongkaran, Selasa 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Link Nonton Serigala Terakhir 2 Episode 5: Alex Temui Delon, Naga Hitam Punya Rencana Baru
Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena para pedagang melanggar peraturan daerah (perda) dimana mereka mendirikan bangunan di atas aluran air yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Ketika beroperasi menjorok ke jalan sehingga menimbulkan kemacetan,” katanya.
Ajat mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan tempat relokasi di bagian belakang atau jika para pedagang mau bisa berjualan di Pasar Banjar atau Pasar Mambo.
Baca Juga: Kemendagri kenalkan aplikasi android yang bisa membuat petani seluruh Indonesia mengobrol dewasa
“Pemerintah tidak akan menertibkan tanpa ada solusi. Penertiban bertahap, kita mulai dari Pasar Cimol dulu, terus Pasar Mambo, dilanjutkan ke Pasar Banjar dan Pasar Ciherang,” tuturnya.
Dalam proses penertiban Pasar Cimol itu, lanjut Ajat, pihaknya menurunkan 91 personel dibantu dari pihak kepolisian sebanyak 70 personel, dan TNI sebanyak 20 personel serta Denpom dua orang.
“Untuk puing-puingnya nanti dibersihkan oleh pemiliknya,” paparnya.
Camat Cikande Mochamad Agus mengatakan, untuk memastikan pedagang tidak lagi membangun lapak di tempat yang telah digusur pihak desa akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan jalur yang telah ditertibkan.
“Sebelum penertiban dilakukan kita sudah sampaikan kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapaknya agar materialnya bisa digunakan lagi,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang Saumi mengaku bingung akan berjualan kemana setelah lapak dagangannya dibongkar.
“Kalau digusur kaya gini kita bingung mau jualan dimana. Iya disuruh pindah ke belakang tapi paling sehari dapat Rp1,5 juta, kalau di depan sini kan sehari bisa dapat Rp10 juta sampai Rp15 juta,” ujar perempuan yang mengaku berjualan ikan itu.*

















