BANTENRAYA.COM – Partai politik atau paprol yang mendaftar dan mendapatkan akun sistem informasi partai politik atau Sipol semakin bertambah.
Saat ini ada sebanyak 38 Parpol Nasional dan 7 Parpol lokal yang sudah mendapatkan akun Sipol sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Nantinya lewat Sipol tersebut Paprol akan melakukan input data kepengurusan dan keanggotaan untuk melengkapi pendaftaran adminitrasi.
Dikutip BantenRaya.Com dari instagram @kpu_ri pada Kamis 14 Juli 2022, jika saat ini Parpol nasional dan lokal yang mendaftarkan akun Sipol kembali bertambah.
Baca Juga: Link Pengumuman SKD SPMB STAN 2022 Beserta Lokasi Seleksi Lanjutan I
Jika sebelumnya pada pekan lalu 6 Juli 2022 total ada sebanyak 41 Parpol yang melakukan aktivasi akun Sipol terdiri dari 35 parpol nasional dan 6 parpol lokal.
Pada Selasa 12 Juli 2022 lalu KPU menyatakan bertambah menjadi 45, untuk parpol nasional ada 38 dan parpol aceh sebanyak 7
Berikut rincian jumlah parpol yang sudah melakukan aktivasi akun sebagai salah satu langkah tahapan pendaftaran.
Baca Juga: Wahana Pengabdi Setan Akan Hadir di MOI, Ini Tanggal Dibuka dan Harga Tiketnya
Berikut untuk nama 38 parpol nasional:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhineka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
Tambahan pada 6 Juli 2022.
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. PArtai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
Baca Juga: Rans Nusantara FC Digosipkan Bidik Eks Pemain Borussia Dortmund, Ini Profil Sang Pesepakbola
Parpol Lokal Aceh:
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
4. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Naggroe Aceh
Sebelumnya, saat peluncuran tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengungkapkan, dalam waktu dekat yakni pada 29 Juli sudah dimulai pendaftaran Parpol, sehingga diharapkan parpol untuk bersiap.
Pendaftaran itu nanti pada 29 Juli dimulai sampai dengan 13 Desember 2022. Jadi pada 14 Desember sudah ada siapa yang akan jadi peserta Pemilu 2024,” ungkapnya.
Selanjutnya, ujar Irfan, diharapkan perhatian Parpol untuk bisa benar-benar berkoordinasi dengan KPU. Pasalnya, saat ini PKPU sekarang tidak seditail sebelumnya.
“Teknisnya hanya disampaikan secara waktu tahapan saja. Namun detailnya tidak diatur,” jelasnya. ***
















