BANTENRAYA.COM – Untuk para calon Prakerja yang belum beruntung sebelumnya jangan berkecil hati, kini kamu bisa ikut daftar pada gelombang 35.
Kabar tersebut telah di umumkan pada akun Instagram resmi milik @prakerja
Dan kamu bisa langsung mendaftar melalui web resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis yang Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Perlu diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja agar kamu lolos seleksi dalam gelombang 35.
Yang perlu kamu perhatikan sebelum mendaftar, yakni persyaratan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.
Jangan sampai ada persyaratan yang kurang, agar kamu bisa lolos pada Prakerja gelombang 35 ini.
Karena dalam program Kartu Prakerja ini hanya menerima calon Prakerja yang bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Artikel kali ini akan memberikan dan menjelaskan mengenai persyaratan, agar kamu bisa lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35.
Baca Juga: 304 Hewan Ternak di Kabupaten Lebak Terjangkit PMK, 3 Ekor Mati
Berikut Persyaratannya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
Baca Juga: Sudah Pertengahan Tahun, Pembangunan PJU di Kabupaten Serang Masih Proses Lelang
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Baca Juga: Puluhan Siswa MDTA Salira Kabupaten Serang Bersihkan Sampah di Pantai
Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya Anda bisa mendaftar melalui web www.prakerja.go.id.
Ada pun caranya sebagai berikut:
Dengan membuka laman web www.prakerja.go.id, masukan Email dan password lalu klik daftar.
Cek email untuk verifikasi, jika pendaftaran berhasil maka akan muncul notifikasi, ‘Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja’.
Baca Juga: Sosok Pembuang Bayi di Kabupaten Serang Ditangkap, Pelaku Masih Pelajar
Kemudian ikuti langkah-langkahnya, seperti mengisi data diri Anda, mengunggah foto KTP, dan pastikan foto yang diambil langsung dengan kamera HP.
Jika sudah selesai lakukan verifikasi nomor HP Anda, kemudian masukan kode OTP yang dikirim melalui sms ke nomor HP Anda.
Lalu ikuti langkah selanjutnya dengan seksama setelah pendaftaran Kartu Prakerja.
Baca Juga: 304 Hewan Ternak di Kabupaten Lebak Terjangkit PMK, 3 Ekor Mati
Demikian mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja pada gelombang 35, semoga bermanfaat bagi yang sedang berjuang dalam mengikuti program.***

















