BANTENRAYA.COM – Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah atau 2022 masehi jatuh pada Minggu 10 Juli 2022.
Penetapan Hari Raya Idul Adha 2022 dilakukan dalam sidang isbat penetapan 1 Zulhijjah 1443 Hijriah.
Sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Adha digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.
Baca Juga: Link Nonton Resmi Drakor Jinxed at First Episode 5 Sub Indo di Aplikasi Viu Bukan Telegram atau LK21
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, penetapan awal Zulhijjah menggunakan 2 metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu sama lainnya.
Kedua metode itu adalah metode hisab atau perhitungan dan dengan metode ruqiah atau cara melihat langsung hilal.
“2 metode yang ini diperhadapkan, kedunya adalah metode yang saling melengkapi,” ujarnya dikutip Bantenraya.com dari YouTube Kemenag RI.
Baca Juga: CEK NAMAMU! Berikut Cara Cek Hasil TKB yang Diumumkan Hari Ini, 29 Juni 2022
Dalam metode ruqiah Kemenag melakukan pengamatan di 86 titik dan tidak ada satupun yang melaporkan adanya hilal.
“Oleh karenanya, berdasarkan haisl sidang isbat secara mufakat 1 Zulhijjah 1443 Hijriah jatuh Jumat 1 Juli,” katanya.
“Diharapkan bisa melaksanakan Idul Adha secara bersama-sama,” ungkapnya.
Baca Juga: Cek Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 20: Fir Pergoki Dee Saat Bersama Hafiz?
Dengan demikian, dengan 1 Zulhijjah 1443 Hijriah yang jatuh pada 1 Juli 2022 maka Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022 atau pada 10 Zulhijjah 1443 Hijriah. ***



















