BANTENRAYA.COM – Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dengan keluarnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.
Guna menyukseskan Pemilu 2024, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang meminta agar penyelenggara mengantisipasi adanya pemilih siluman.
Asda I Setda Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang dalam Pemilu 2024 akan fokus pada pemutakhiran data pemilih guna menghindari adanya pemilih siluman.
Baca Juga: Arti Dibalik Konsep Outfit BTS di Festa Family Potrait, Tanda BTS Hiatus?
Pasalnya, Pemkot Serang tidak mau terulang kembalinya adanya pemilih siluman, misalkan ada pemilih yang meninggal dunia namun masih masuk ke dalam data pemilih tetap bahkan menggunakan hak pilih.
“Itu kan tidak boleh,” kata Subagyo, Selasa malam, 14 Juni 2022 saat Launching Tahapan Pemilu 2024 di kantor KPU Kota Serang di Jalan KH Abdul Fatah Hasan No.247 Kota Serang.
Selain soal pemutakhiran data, Pemkot Serang juga akan fokus pada masalah kesekretariatan yang pada pengalaman Pemilu 2019 lalu sempat bermasalah.
Baca Juga: Pedagang Minta Car Free Day di Kota Serang Digelar Kembali
Saat itu adalah salah satu kecamatan yang memberikan sekretariat untuk PPK namun tidak refresentatif sehingga ditolak dan tidak dipergunakan.
“Mungkin karena kurang refresentatif PPK keberatan menempati,” katanya.
Sebagai solusi, setiap 3 bulan sekali akan digelar pertemuan antara Pemkot Serang, KPU, Bawaslu, dan pihak terkait seperti partai politik membahas pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Dua Hari Bank Muamalat Error Parah dan Tak Bisa Tarik Uang, Nasabah Ancam Pindah Bank
Pemkot Serang melalui camat dan lurah juga menekankan agar RT dan RW melaporkan bila ada warga yang meninggal dunia.
“Karena biasanya warga kalau ada yang meningal tapi tidak memiliki kepentingan tidak melaporkan,” katanya.
Tidak hanya yang meninggal dunia, ketika ada warga yang pindah atau datang juga harus dilaporkan, dengan demikian, maka data jumlah pendudukan akan selalu mengalami pembaharuan.
Baca Juga: Setelah Ruben Onsu, Kini Giliran Sarwendah yang Dirawat di Rumah Sakit
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, untuk menyusuri data pemilih yang sudah meninggal dunia, KPU Kota Serang memiliki program goest to RT.
Dalam program itu, KPU akan mendatangi setiap RT guna memastikan keberadaan pemilih apakah masih ada atau sudah tidak ada.
Hasil program goes to RT, KPU Kota Serang menemukan ada lebih dari 100 orang yang sudah meninggal dunia namun masih terdata sebagai pemilih tetap.
Usai diketahui bahwa yang bersangkutan meninggal dunia, maka KPU Kota Serang berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Serang untuk memperbaiki status warga tersebut.
Ade mengatakan, dengan program goes to RT itu mungkin saja tidak akan bisa menyasar semua pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah.
Namun setidaknya dapat mengurangi adanya pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdata di daftar pemilih tetap.
Baca Juga: Berikut 15 Nama Bayi Perempuan Islami yang Memiliki Makna Pandai, Mandiri dan Berjiwa Pejuang
“Kita harap Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman,” katanya. ***


















