BANTENRAYA – Warga Pandeglang yang terdampak pembangunan jalan tol Serang – Panimbang (Serpan) sektor III mendapatkan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK), Kamis 2 Juni 2022, di Hotel Rizki Pandeglang.
Kepala Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tol Serang – Panimbang sektor III Kementerian PUPR, Ibrahim Hasan mengatakan, pembayaran uang ganti kerugian pengadaan lahan pembangunan tol Serang – Panimbang untuk 81 bidang.
“Adapun 81 bidang tanah yang mendapatkan pembayaran ganti rugi pengadaan lahan tol Serpan meliputi enam desa diantaranya desa cijakan, gonggong, bungurcopong, sukaresmi, kadumelati dan pasir kadu, “terangnya.
Baca Juga: 371 Calhaj Pandeglang Terbang ke Tanah Suci Mekah 14 dan 19 Juni 2022
Lebih lanjut Ia mengatakan pembayaran uang kerugian untuk 81 bidang ini diberikan lantaran berkas yang dibutuhkan sudah memenuhi syarat, sehingga langsung dibayarkan, “tuturnya.
Menurut Ibrahim, ada sekitar 100 bidang lagi untuk pengadaan lahan tol Serang – Panimbang yang saat ini sedang dalam proses.
“Mudah – mudahan akhir tahun semua pengadaan lahan bisa terselesaikan, “ujarnya. ***



















