BANTENRAYA.COM – Pemerintah mengugkapkan ada suatu kebijakan yang akan berubah ketika pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai endemi.
Kebijakan yang dimaksud ketika Covid-19 menjadi endemi adalah biaya penanganan pasien yang terinfeksi Covid-19 tak lagi dari pemerintah.
Perubahan kebijakan ketika Covid-19 menjadi endemi itu disampaikan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Gus Miftah Doakan Azka Corbuzier Masuk Islam, Diprediksi Mei 2022 ini
Dikutip Bantenraya.com dari Pikiran-rakyat.com dari berita berjudul “Jika Covid-19 Berubah Endemi, Pembiayaan Pasien Bukan dari Pemerintah Lagi” adapun biaya penanganan pasien nantinya akan dialihkan ke BPJS.
“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi oleh pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS,” ujar Muhadjir Effendy dalam pernyataan pada Sabtu, 21 Mei 202.
Dalam detailnya, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, menilai pandemi Covid-19 akan segera menuju tahap endemi.
Baca Juga: Klik di Sini! Link Download Game Genshin Impact untuk PC, Resmi dan Aman Mainkan
Ini berarti penanganan penyakit bukan lagi hal yang diprioritaskan, tetapi akan seperti menangani penyakit biasa.
“Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah, sehingga akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujar Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy, lebih lanjut menilai kasus Covid-19 di Indonesia telah konsisten melandai, bahkan saat libur lebaran telah berakhir.
Baca Juga: Bukan Tak Sopan, Habib Abdul Qodir Sebut Gus Thuba Anggun
Keadaan ini membuktikan Indonesia akan bersiapa transisi dari pandemi menuju endemi.
Dijelaskan dari data yang ada, Muhadjir Effendy menyebut jumlah angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 sudah bukan tertinggi dari penyakit lain.
Selain itu, sebuah survei internal telah dilakukan Kemenko PMK dengan menyasar 18 rumah sakit wilayah DKI Jakarta pada Februari 2022.
Baca Juga: Lengkap! Link Nonton Sub Indo One Piece Episode 1018 : Generasi Baru Vs Dua Kaisar
Dari survei internal itu, Kemenko PMK menyebut hasil laporan yang menjadi kabar baik, bahwa angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus menurun hingga berada di peringkat 14 dunia.
“Angka kematian Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain, seperti paling tinggi kematian itu kanker, disusul pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan ginjal,” katanya.
Dengan demikian, kabar baik dari hasil survei internal itu, telah mengartikan bahwa Covid-19 bukan penyakit penyumbang kasus aktif dan kematian tertinggi.*** (Khairunnisa Fauzatul A/Pikiran-rakyat.com)



















