Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bukit di Jalan Raya Taktakan Gunung Sari Harus Dipangkas

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
17 Mei 2022 | 21:00
Bukit di Jalan Raya Taktakan Gunung Sari Harus Dipangkas

Guna menghindari longsor susulan, bukit di Jalan Raya Taktakan Gunung Sari harus dipangkas. DPUTR Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Serang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang Provinsi Banten telah melihat lokasi longsor di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari.

Dari hasil pertemuan itu disimpulkan, perbaikan jalan yang longsor tidak cukup melainkan harus ada pemangkasan bukit dan pemasangan tembok penahan tanah di sepanjang jalan itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, berdasarkan analisanya penanganan longsor di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari tidak cukup hanya dengan memperbaiki dua lokasi longsor di jalan tersebut yang berada di area TPAS Cilowong.

Guna mencegah longsor susulan, dia mengatakan perlu dilakukan pemangkasan bukit di seberang jalan yang longsor serta pemasangan tembok penahan tanah.

Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan

“Kami minta tidak hanya menangani longsor tapi juga menangani lembah/ bukit dibuatkan TPT juga sehingga ketika hujan angin tanah tidak terbawa dan menjadi longsor,” kata Iwan, Selasa, 17 Mei 2022.

Iwan menuturkan, berdasarkan pantauan di lapangan longsor yang terjadi disebabkan oleh adanya aliran air yang deras yang membawa tanah dari bukit di atas Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari yang melintas ke area TPAS Cilowong.

Karena itu, bila potensi masalah ini tidak diatasi di khawatir bila hujan lebat turun longsor akan kembali terjadi yang dipicu oleh aliran deras air disertai dengan tanah dari bebukitan di atas jalan.

Karena itu menurutnya perbukitan itu harus dipangkas sedemikian rupa sehingga akan memperlancar aliran air dan tanah tidak dibawa serta.

Baca Juga: Rumah Terdampak Angin Puting Beliung Bertambah

Agar bebukitan menjadi kokoh, maka perlu ditambah dengan tembok penahan tanah di area bebukitan yang sudah dipangkas.

Yang tak kalah penting, kata Iwan, adalah pembuatan drainase untuk saluran air sehingga ketika hujan lebat turun air bisa mengalir lancer di saluran drainase dan tidak mengenai jalan raya.

Pasalnya, selama ini longsor yang terjadi akibat air dari bukit turun dan mengenai badan jalan yang kemudian linpas ke area TPAS Cilowong.

Saat pemantauan itu dia menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.

Melalui perwakilan dari dinas tersebut mereka mengatakan saat ini sedang melakukan perencanaan untuk mengatasi longsor yang terjadi di area TPAS Cilowong di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari.

Mereka menjanjikan penanganan longsor tersebut akan segera dilakukan pada bulan depan sebab pada saat ini semua pekerja sedang menangani pekerjaan di kabupaten kota lain di Provinsi Banten.

Baca Juga: Bernilai Ekonomis, Dinkes Cilegon Ajak Tanam Asman Toga

“Infonya dalam proses perencanaan. Itu sudah itikad baik dari Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Iwan mengaku mengapresiasi itikad baik yang yang sudah coba dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten dengan melakukan perencanaan untuk penanganan longsor tersebut.

Dia mengungkapkan, untuk penanganan jangka pendek yang perlu dilakukan adalah memberikan penerangan berupa lampu kelap kelip yang bisa menyala di malam hari.

Dengan cara ini maka pengendara yang melintasi Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari ketika malam hari bisa mengetahui adanya tanda bahaya dari jalan yang longsor tersebut.

Iwan mengatakan secara lisan aspirasi penanganan longsor sudah disampaikan namun akan diperkuat dengan mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.

BACAJUGA:

Dewa United

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Serang Muhammad Ibra Gholibi mengatakan, kewenangan penanganan Jalan Raya taktakan Gunung Sari merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Karena itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten agar jalan yang lonsor tersebut segera diperbaiki.

Baca Juga: Dapatkan Sertifikasi SNI, PT Chandra Asri Petrochemical Siap Dukung Target 4 Juta Sambungan Jargas

Karena kewenangan penanganan Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, maka Pemerintah Kota Serang tidak bisa melakukan perbaikan pada jalan yang longsor tersebut. Apalagi bila memerlukan anggaran yang sangat besar.

Sebab bila tetap dilakukan maka akan ada konsekwensi terhadap itu.

“Akan ada temuan, baik administrasi maupun keuangan,” katanya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: DPUTRpangkas
Previous Post

Khusus untuk Difabel, Pembuatan KTP KK Bisa di Rumah

Next Post

Ratusan Rumah di Padarincang Kabupaten Serang Belum Teraliri Listrik, Ini Penyebabnya

Related Posts

Dewa United
Nasional

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola
Nasional

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
Adhyaksa FC
Nasional

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc
Nasional

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27
Liverpool
Nasional

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dikeluhkan Siswa, SPPG Bojong Canar Ganti Menu MBG di Dua Sekolah Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda