Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Pemerasan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Saksi Benarkan Pelanggaran PT SKK

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
11 Mei 2022 | 20:52
Sidang Kasus Pemerasan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Saksi Benarkan Pelanggaran PT SKK

Sidang Kasus Pemerasan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Saksi Benarkan Pelanggaran PT SKK Darjat/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala Seksi Pabean Bidang Pelayanan pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Type C Bandara Soekarno Hatta Rahmat Handoko membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT SKK.

Hal itu diungkapkan Rahmat Handoko saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan Perusahaan Jasa Penyimpanan (PJT) dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT SKK sebesar Rp3,5 miliar, di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu 11 Mei 2022.

Baca Juga: Siap-siap! 421 Calon Jamaah Haji asal Cilegon Diberangkatkan Tahun Ini

Selain Rahmat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten juga menghadirkan Kepala Seksi Pabean dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Hendra Gunawan, dan Mantan Kasi Pabean dan Cukai 2 pada KPU Bea Dan Cukai Type C Soekarno Hatta Sahat Butar-Butar.

Ketiga saksi dihadirkan untuk kedua terdakwa, mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean pada KPU Bea dan Cukai bandara Soekarno Hatta Qurnia Ahmad Bukhori, dan mantan Kasi Pelayanan Pabean dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Vincentius Istiko Murtiadji.

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43

Baca Juga: LPTQ se Kecamatan Walantaka Dikukuhkan, Ajang Membentuk Generasi Qurani

Rahmat Handoko mengaku, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) PT SKK pada saat kepemimpinan terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori.

“Kami sudah tindaklanjuti (Monev temuan pelanggaran oleh PT SKK), ada beberapa yang ditindaklanjuti, dan ada beberapa yang sedang proses,” kata saksi kepada Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo, disaksikan JPU, terdakwa dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Karya Bakti TNI, Kodim 0602 Serang Bangun Jalan Sepanjang 800 Meter di Cibadak Kota Serang

Rahmat mengungkapkan, jika dirinya merupakan pejabat yang baru bergabung di KPU Bea dan Cukai Type C Soekarno Hatta pada Agustus 2021 lalu.

“Tahun ini belum dilakukan (Monev). Setelah kejadian belum monitoring dan evaluasi. Dari data yang ada saya belum menjabat. Tidak mengenal Pak Qurnia. Pada saat kejadian tidak bertugas di Bandara Soeta,” ungkapnya.

Baca Juga: One Piece Episode 1017 Tayang Pekan Ini, Menantikan Kemampuan Sesungguhnya Pedang Enma Milik Zoro

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan aturan yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 199, PMK 109 dan Peraturan Dirjen Nomor 10 Tahun 2020.

“Perizinannya, operasionalnya, jika ada pelanggaran, dalam bentuk nota dinas dari Kepala Bidang ke kepala kantor. Jika ada yang tidak sesuai, diberikan surat peringatan. Yang menyusun anggota, hasil evaluasi yang dilaporkan. Ada (temuan) saya tidak ingat. Kalau sesuai peraturan jika tidak ditindaklanjuti selama 30 hari dilakukan pembekuan,” jelasnya.

Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem ML 12 Mei 2022 Terbaru Masih Aktif, Dapatkan Skin, Diamond dan Hadiah Menarik

Sementara itu, terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori mengatakan meski baru bergabung di Bea dan Cukai Soekarno Hatta saksi Rahmat memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti hasil temuan monev di PT SKK.

“Anda sebetulnya memiliki kewajiban memonitor tindak lanjut dari bidang P2 (Pengawasan dan Penindakan terkait nota dinas 1142, nota dinas 1144, nota dina 1454, nota dinas 1935 dan beberapa nota dinas lainya),” katanya.

Baca Juga: 1 Menit yang Lalu, Ini Kode Redeem FF Free Fire 11 Mei 2022, Klaim dan Dapatkan Diamond Secara Gratis

Qurnia mengungkapkan, beberapa nota dinas untuk PT SKK harus ditindaklanjuti oleh KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, karena dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Berarti pelanggaran-pelanggaran tersebut dilakukan oleh perusahaan (PT SKK). Nah mengapa tidak ditindaklanjuti, atau nanti tanyakan kepada P2 nya. Masih ada beberapa pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti Kepala Kantor, padahal berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Baca Juga: Detik-detik Mahasiswi STTIKOM Insan Unggul Cilegon Tewas Tertabrak Kereta Api, Kejadian Begitu Cepat

Sebelumnya, Qurnia juga mengungkapkan, selama ini Dirut PT SKK telah banyak memberikan uang suap kepada sejumlah teman seangkatan Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, untuk menghentikan Monev melalui terdakwa Vincentius Istiko Murtiadji, dan Arief Andrian selaku Kasi Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai.

“Hasil Monev PT SKK, menemukan adanya indikasi pelanggaran kepabeanan berupa pengeluaran barang impor secara ilegal dan penukaran barang impor di TPS SKK, yang mengakibatkan potensi kerugian negara dari pajak impor dan denda,” ungkapnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: G20 Bahas Kesiapan Finansial Global Hadapi Pandemi

Usai mendengarkan keterangan saksi-saksi, sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda saksi lainnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Bea dan Cukai Type C Bandara Soekarno Hattakasus dugaan pemerasanPengadilan Tipikor Negeri SerangPt skkSidang Kasus Pemerasan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta
Previous Post

Siap-siap! 421 Calon Jamaah Haji asal Cilegon Diberangkatkan Tahun Ini

Next Post

Mantan Sekretaris Dindikbud Banten Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo
Nasional

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland
Nasional

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34
Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya
Nasional

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

HP iPhone panas

5 Cara Aman dan Ampuh untuk Mendinginkan HP yang Panas, Jangan Panik Lagi

7 Desember 2025 | 12:00
charger iPhone

Rekomendasi Charger iPhone yang Sudah punya Sertifikasi MFi, Baterai Awet Buat Anti Mati Gaya

7 Desember 2025 | 11:30
beasiswa Nanjing University

Nanjing University Beri Beasiswa Penuh di 2026 untuk Mahasiswa Indonesia Kuliah S2 dan S3

7 Desember 2025 | 11:00
Agak Laen Menyala Pantiku

Harga Tiket Film Agak Laen Menyala Pantiku Hari Ini di Bioskop Tangerang

7 Desember 2025 | 10:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda