Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus Pemerasan Bea Cukai Bandara Soetta, Tim Auditor Sebut 3 Pelaku Lain

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
19 April 2022 | 03:00
Kasus Pemerasan Bea Cukai Bandara Soetta, Tim Auditor Sebut 3 Pelaku Lain

Kedua saksi memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Senin 18 April 2022. Tim Auditor dari Irjen Kementerian Keuangan menyebut 3 pegawai KPU Bea dan Cukai Type C Soekarno-Hatta terlibat dalam kasus pemerasan oleh pegawai Bea Cukai. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tim Auditor dari Irjen Kementerian Keuangan menyebut 3 pegawai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Type C Soekarno-Hatta terlibat dalam kasus pemerasan oleh pegawai Bea Cukai terhadap usaha jasa titipan.

Pernyataan Tim Auditor itu terungkap dalam sidang dengan agenda keterangan dua saksi yaitu, Nur Achmad selaku Inspektorat Bidang Investigasi, Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan.

KemudianTim Auditor Rudy Hartono selaku Auditor Senior Inspektorat Bidang Investigasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Baca Juga: 4 Cara Pemerintah dalam Menangani Macet saat Mudik 2022

Keduanya dihadirkan untuk keterangan kedua terdakwa yaitu, Qurnia Ahmad Bukhori mangan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai.

Lalu Vincentius Istiko Murtiadji mantan Kasi Pelayanan Pabean dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta).

Auditor Senior Inspektorat Bidang Investigasi, Irjen Kementerian Keuangan Rudy Hartono mengatakan, dalam penyelidikan dugaan kasus pemerasan oleh dua pejabat Bea Cukai Bandara Soeta, dilakukan secara internal, tidak melibatkan Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga: UPDATE KORBAN ALFAMART AMBRUK, 3 Orang Meninggal Dunia, 8 Selamat, 5 Masih Terkubur

“Tidak didampingi APH karena masalah internal, ingin diselesaikan secara internal,” kata saksi kepada Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo, Senin 18 April 2022.

Menurut Rudy, dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan pemerasan kepada PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) oleh Istiko. Namun untuk Qurnia tidak mengakuinya.

BACAJUGA:

lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32

“Ada penyerahan 100 – 125 juta, sebanyak 5 kali dari Husni (pegawai Bea Cukai). Istiko menyatakan ada aliran uang. Ditanyakan tapi tidak mengakui (Qurnia),” ujarnya.

Baca Juga: Cek Rekening! THR ASN Kota Serang Cair Pekan Ini

Rudy menambahkan dari hasil investigasi ada lima pegawai Bea Cukai Bandara Soeta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Kelimanya telah diberikan sanski secara internal.

“Husni Mawardi , Muhidin dan Arif Adrian, 3 pegawai Bea Cukai yang diberhentikan dengan hormat,” ujarnya.

“Dan dua pegawai dipindahkan dalam rangka penurunan jabatan (Qurnia dan Istiko),” tambahnya.

Baca Juga: Diputus Pekan Depan, Pemkab Serang Optimis Gugatan Pilkades Bakal Ditolak

Sementara itu, Inspektorat Bidang Investigasi, Irjen Kementrian Keuangan Nur Achmad mengatakan, dalam proses penyelidikan itu dirinya sempat mendapatkan ancaman.

Ancaman diterima melalui pesan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Patut diduga terkait kasus yang ditangani ini. Ini resiko tugas, kami menunggu pemeriksaan ini, apakah ada teror lagi atau nggak,” katanya.

Baca Juga: Cara Membuat Parsel dengan Kardus Bekas Mie Instan, Murah tapi Tetap Elegan untuk Hadiah Lebaran

Nur Achmad menjelaskan terkait uang sitaan Rp1,16 miliar, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun perkara itu lebih dahulu ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Waktu itu kita kaget di Kejaksaan datang ke tempat kami, mengatakan kasus SKK, ada ketidakpuasan dari pengadunya tidak tuntas,” katanya.

“Uang itu kita konsultasi ke KPK, dan uang masih ada di Soeta. Kemudian kasus naik ke penyidikan disita Kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Hansip 2022, Desain Terbaru dan Menarik, Cocok Diunggah di Medsos

Di lain tempat, terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori membantah telah meneror tim auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

“Saya tidak pernah mengancam,” bantahnya.

Dalam dakwaan JPU, kedua terdakwa menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pejabat yang berwenang melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap perusahaan jasa titipan (PJT).

Baca Juga: Profil Tsamara Amany, Ketua DPP PSI yang Memilih untuk Keluar Sebagai Pengurus dan Kader

Berupa pemberian surat teguran dan surat peringatan, pemberian denda dalam jumlah besar, ancaman pencabutan izin PJT dan pembekuan operasional TPS secara lisan maupun tertulis.

Terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori Mangan, dan Vincentius Istiko Murtiadji selaku pejabat di Bea Cukai Soekarno – Hatta, telah memaksa Direktur Utama dan manajer keuangan PT Sinergi Karya Kharisa (SKK) untuk memberikan uang Rp1.000 per kilogram setiap bulannya sesuai data tonase barang.

Permintaan itu dihitung dari periode bulan April 2020 sampai April 2021 yang seluruhnya sebesar RpRp3,4 miliar.

Baca Juga: Contoh Teks Kultum Ramadhan Singkat dengan Tema Ciri Manusia yang Merugi di Bulan Ramadhan

Selain PT SKK, kedua terdakwa juga memeras pimpinan PT Eldita Sarana Logistik (ESL) dengan cara yang sama, dari bulan Januari 2021 sampai Februari 2021 total Rp80 juta.

Keduanya telah memaksa pengurus PT SKK dan pengurus PT ESL untuk menyerahkan uang yang total keseluruhannya berjumlah Rp3.517.000.000 yang menguntungkan terdakwa Vincentius Istiko Murtiadji dan Qurnia Ahmad Bukhori. ***

Editor: Administrator
Tags: Tim Auditor
Previous Post

4 Cara Pemerintah dalam Menangani Macet saat Mudik 2022

Next Post

Catat! Ada 12 Titik Rawan Macet Arus Mudik Lebaran di Banten, 3.179 Petugas Gabungan Dikerahkan

Related Posts

lowongan kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United
Nasional

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city
Nasional

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim
Nasional

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32
persebaya surabaya
Nasional

Persebaya Surabaya vs Persis Solo, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan

2 November 2025 | 17:23
last summer
Nasional

Spoiler Drakor Last Summer Episode 2 Sub Indo: Do Ha dan Nam Jin Terlibat Perkelahian?

2 November 2025 | 17:17
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda