Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sekolah Bisa Dicoret dari Daftar Penerima BOS, Jika Tak Laporkan Dana BOS Melalui ARKAS

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
1 April 2022 | 20:25
Sekolah Bisa Dicoret dari Daftar Penerima BOS, Jika Tak Laporkan Dana BOS Melalui ARKAS

Sekolah Bisa Dicoret dari Daftar Penerima BOS, Jika Tak Laporkan Dana BOS Melalui ARKAS Pikiran Rakyat

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mewanti-wanti sekolah agar disiplin melaporkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

BACAJUGA:

lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32

Sebab bila tidak juga melaporkan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), maka sekolah bisa dicoret dari daftar penerima BOS.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Sarnata mengatakan, dia mewanti-wanti agar sekolah disiplin dalam melaporkan penggunaan dana BOS dalam setiap tahapannya melalui ARKAS.

Baca Juga: Mahasiswa Dorong Kasus Revitalisasi Sentra IKM Margaluyu Dituntaskan

Sebab bila tidak, sesuai dengan ancaman yang disampaikan Kemendikbud dan Ristek RI, sekolah bisa dicoret dari daftar penerima dana BOS.

“Sekolah yang tidak melaporkan penggunaan dana BOS tidak hanya akan akan ditunda pencairan dana BOS melainkan bisa juga akan dicoret dari penerima dana BOS,” kata Sarnata, Jumat, 1 April 2022.

Karena itu, kata Sarnata, dia tidak pernah bosan-bosan menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan kepada sekolah.

Baca Juga: NU Putuskan 1 Ramadan 1443 H Jatuh Pada Hari Minggu 3 April 2022

Pembuatan rencana kegiatan dan anggaran sekolah sendiri harus dilakukan sesuai skala prioritas dan memathui aturan tentang pengelolaan dana BOS yang harus efektif, efisien, fleksibel, akuntabel, dan transparan.

Selain membuat rencana kegiatan dan anggaran sekolah, sekolah juga secara bertahap harus membuat laporan kegiatan dan penggunaan anggaran dana BOS melalui ARKAS.

“Ketika sekolah tidak melakukan upload, sekolah akan kena sanksi seperti penundaan pencairan dana BOS,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Serang Larang Rumah Makan dan Sejenisnya Jualan Siang Hari

Laporan melalui ARKAS akan diketahui dari neraca asset berapa belanja modal dan berapa belanja barang yang diolakukan oleh sekolah.

Selain itu, ARKAS juga akan mampu mencegah adanya praktik korupsi di sekolah.

Meski demikian, sampai saat ini masih terjadi sejumlah kendala dalam pelaporan melalui ARKAS ini.

Baca Juga: NU Putuskan 1 Ramadan 1443 H Jatuh Pada Hari Minggu 3 April 2022

Terutama daerah-daerah blank spot, daerah yang tidak ada sinyal internet.

Kendala teknis ini sering mengganggu, terutama pada ketepatan pelaporan dana BOS.

Sarnata mengklaim selama ini tidak ada sekolah yang dicoret dari daftar penerima dana BOS karena tidak patuh. “Yang selama ini terjai adalah sekolah yang terlambat melaporkan, sehingga mendapatkan sanksi berupa keterlambatan pencairan dana BOS tahap berikutnya,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolahdana bantuan operasional sekolahDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota SerangLaporkan Dana BOS Melalui ARKASSekolah Bisa Dicoret dari Daftar Penerima BOS
Previous Post

Mahasiswa Dorong Kasus Revitalisasi Sentra IKM Margaluyu Dituntaskan

Next Post

1 Ramadhan 1443 Hijriah Ditetapkan Pada Minggu 3 April 2022, Begini Pemantauan Hilalnya

Related Posts

lowongan kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United
Nasional

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city
Nasional

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim
Nasional

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32
persebaya surabaya
Nasional

Persebaya Surabaya vs Persis Solo, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan

2 November 2025 | 17:23
last summer
Nasional

Spoiler Drakor Last Summer Episode 2 Sub Indo: Do Ha dan Nam Jin Terlibat Perkelahian?

2 November 2025 | 17:17
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda