BANTENRAYA.COM – Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer di pemerintahan pada 2023 mendatang.
Di 2023, tak ada lagi status tenaga honorer dan di pemerintahan hanya akan ada pegawai dengan status pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“terkait tenaga honorer, melalui peraturan pemerintah (PP) diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan 2023,” ujar Menpan RB Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Daftar Link Twibbon Keren Valentine Day 2022, Cocok untuk Ungkapkan Kasih Sayang
Selama proses itu, rekrutmen tahun anggaran 2022 akan difokuskan pada PPPK terlebih dahulu.
Itu khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan.
Meski demikian, pemerintah juga membuka peluang bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS dengan tetap mengikuti proses seleksi yang dibuka.
Adapun proses pengangkatan akan diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, perikanan, peternakan dan tenaga teknis.
Terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005.
Di sana tertuang kriteria tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS. Salah satunya adalah syarat lama mengabdi di instansi pemerintah.
Baca Juga: Pengadian Masyarakat, Kelompok 28 KKM Untirta Latih Guru di Cisaat Kabupaten Serang
Adapun kriteria yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
– Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih tanpa terputus atau secara terus-menerus
– Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tanpa terputus atau secara terus-menerus
Baca Juga: Tak Dilibatkan dalam Pelunasan Rumah Baru Gala Sky, Marissya Icha Beri Klarifikasi
– Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun tanpa terputus atau secara terus-menerus
– Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun tanpa terputus atau secara terus-menerus. ***



















