BANTENRAYA.COM – Member VIR asal Kota Cilegon, Wafik Azizah mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Kerugian yang dialami member VIR tersebut buntut aplikasi yang diklaim mengubah sampah jadi uang itu tidak dapat dicairkan.
Dalam keterangannya, Wafik mengaku tidak dapat mencairkan saldo di aplikasi VIR sejak 11 November 2025 lalu.
BACA JUGA: 10 Kampus Paling Berprestasi di Indonesia Versi Puspresnas 2025, UI Cuma Peringkat Segini
Akan tetapi, ketika hendak dicairkan justru dirinya diminta untuk membayar pajak agar segera diproses.
Penjelasan Wafik Member VIR
“Tadinya di akun ada Rp1.600.000 terus disuruh bayar pajak sebesar Rp400 ribu,” ungkapnya.
“Dikira mah bisa setelah bayar pajak, ternyata tidak bisa sampe sekarang,” pungkasnya.
BACA JUGA: Gak Harus Mahal, Ini Daftar 4 PTN di Indonesia dengan UKT Jurusan Kedokteran Paling Murah
Sebagai informasi, VIR merupakan sebuah aplikasi yang diklaim bisa menghasilkan uang dengan meng-upload sampah.
Untuk bisa mendapatkan keuntungan dari aplikasi tersebut, pengguna atau member sebelumnya harus membayar deposit sebesar Rp450 ribu.***



















