BANTENRAYA.COM – Kebijakan terkait pembatasan layanan atau fitur gratis ongkir mulai dikhawatirkan konsumen.
Pasalnya, layanan gratis ongkir tersebut kini diyakini tidak dapat digunakan melalui pembelian secara daring seleluasa sebelumnya.
Melalui akun menfess X (sebelumnya Twitter) @tanyarlfes, salah seorang konsumen mengeluhkan terkait layanan gratis ongkir.
Baca Juga: 3 Link Download Poster Peringatan Hari Teh Sedunia 2025, Gambar Keren dan Kekinian Mudah Diunduh
Lantaran, layanan favorit konsumen tersebut tidak bisa digunakan ketika akan melakukan pembelian di e-commerce.
“GUYS GRATIS ONGKIR BENERAN UDAH GA ADA KAH?! AKU CEK PAKAI 2 AKUNKU GADA SEMUA,” cuitnya.
Cuitan tersebut menuai beragam komentar sekaligus kekhawatiran untuk konsumen terkait layanan gratis ongkir.
Baca Juga: Dihadiri Wamenaker, Seminar SKKS Diharapkan Mengedukasi Serikat dan Mampu Perangi Premanisme
Berbeda dengan konsumen lainnya, bahwa terdapat diantaranya yang masih bisa menggunakan layanan tersebut.
Saat artikel ini ditulis, layanan tersebut juga masih bisa digunakan ketika melakukan pembelian lewat e-commerce.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerbitkan aturan terkait pembatasan layanan gratis ongkir.
Baca Juga: Link Nonton Tastefully Yours Episode 4 Sub Indo Full Movie Lengkap dengan Sinopsis
Aturan tersebut memuat pembatasan layanan gratis ongkir hanya berlaku selama 3 hari dalam sebulan.
Meski begitu, regulasi tersebut tidak mengatur maupun membatasi promosi gratis ongkir yang ditawarkan e-commerce.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan regulasi tersebut berlaku untuk perusahaan kurir.
Baca Juga: Warga Cigeulis Patungan Perbaiki Jalan dengan Uang Donasi yang Terkumpul Rp2,5 Juta
Hal itupun hanya dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.
Dengan kata lain, jika yang memberikan programnya berasal dari e-commerce maka fitur gratis ongkir masih bisa dinikmati kapanpun. ***



















