Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

GP Ansor Banten Tolak Pembangunan PIK 2, Polemik Disebut Berawal dari Ketidaktransparanan

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
3 Januari 2025 | 08:44
GP Ansor Banten Tolak Pembangunan PIK 2, Polemik Disebut Berawal dari Ketidaktransparanan

Ketua PW GP Ansor Provinsi Banten, Tb Adam Ma'rifat. Dokumentasi Pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pimpinan Wilayah atau PW Gerakan Pemuda atau GP Ansor Provinsi Banten turut menyoroti isu rencana pembangunan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2, yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Pembangunan PIK 2 menjadi polemik di tengah masyarakat terutama di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

GP Ansor Banten menilai proyek pembangunan PIK 2 bukanlah Proyek Strategis Nasional atau PSN, melainkan proyek milik swasta yakni Agung Sedayu Group.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, seluruh aspek keberadaanya dan segala aktivitas pembangunan proyeknya harus tunduk, sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: 16 Link Twibbon Hari Amal Bhakti Kemenag ke 79 Tahun 2025, Cocok Dibagikan di Medsos

Demikian disampaikan oleh Ketua PW GP Ansor Provinsi Banten Tb Adam Ma’rifat, melalui keterangan resminya pada Kamis, 2 Januari 2025.

“Dalam pembebasan tanah/lahan tidak boleh memaksa atau menggusur/menguruk paksa tanah/ lahan milik masyarakat, melainkan harus membelinya dengan harga pasaran yang wajar dan tidak boleh intimidasi. Jika ada pemaksaan, intimidasi atau membeli murah, maka masyarakat berhak menolak dan melawannya,” ujar Adam.

Menurut Adam, dalam pembangunannya, Agung Sedayu Group harus patuh terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Provinsi Banten maupun Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, agar tidak mengambil sempadan pantai karena itu milik negara, milik publik, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke darat.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 51 Tahun 2016 tentang batas sempadan pantai.

Baca Juga: Link Nonton When The Phone Rings Episode 11 Sub Indo Full Movie Bukan Bilibili: Sa Eon Curigai Sang Ibu

Selain itu, tidak mengambil Sempadan sungai karena itu juga adalah milik negara, milik publik, terpenuhinya proporsi fasos fasum.

Termasuk ketersedian ruang terbuka hijau dan pemakaman, memiliki izin reklamasi serta perizinan-perizinan lainnya, selayaknya developer atau pengembang pada umumnya.

“Jika melanggar, maka pemerintah atau pemerintah daerah harus memberikan sanksi yang tegas, termasuk menghentikan proyek pembangunannya agar tidak merugikan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup,” tegas Adam.

Adapun PSN di PIK 2 adalah Tropical Coastland seluas kurang lebih 1.756 hektare, yang lokasinya bersebelahan dengan PIK 2.

Baca Juga: TAMAT! Aku Tak Membenci Hujan Episode 8 dan Episode 9: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan LK21

Maka, PSN Tropical Coastland ini di luar area proyek pembangunan PIK 2, yang tanahnya adalah milik negara: milik KLH/Perhutani.

Lebih lanjut kata Adam, PSN adalah proyek/ program pemerintah (pusat, pemda, atau BUMN) untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan PSN dilakukan harus sesuai dengan rencana tata ruang, rencana detail tata ruang, perencanaan ruang laut, dan perizinan-perizinan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Akan tetapi, prosesnya mendapat perioritas dan kemudahan, bukan tanpa perizinan dan merusak lingkungan hidup.

Baca Juga: TAMAT! Aku Tak Membenci Hujan Episode 8 dan Episode 9: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan LK21

Dengan mendudukannya secara jelas dan membedakan di antara keduanya, maka PIK 2 bukanlah PSN, dan PSN bukanlah PIK 2, tetapi lokasinya memang bersebelahan.

Oleh karenanya proyek pembangunan PIK 2 milik Agung Sedayu Group tidak boleh mengklaim sebagai PSN, demi mendapatkan kemudahan-kemudahan dan keistimewaaan dari negara dan aparatnya.

“Inilah sumber masalahnya, yaitu ketidaktransparan dan ketidakterbukaan sejak awal kepada masyarakat, serta situasi ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis demi Proyek Pembangunan PIK-2 milik Agung Sedayu Group,” kata Adam.

“Termasuk kegagalan negara, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas membedakannya, mana PSN Tropical Coastland dan mana proyek pembangunan PIK 2 milik Agung Sedayu Group,” sambungnya.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Pemkab Serang TA 2024 Naik Rp200 M, tapiii…..

Namun kata Adam, baik PSN Tropical Coastland proyek pemerintah maupun Proyek Pembangunan PIK-2 milik Agung Sedayu Group, keduanya juga harus tetap memberikan solusi komprehensif terkait potensi adanya permasalahan akibat adanya proyek pembangunan.

Di antaranya adalah muncul ketimpangan kawasan, ketimpangan ekonomi, ketimpangan sosial, dan lainya, termasuk juga solusi komprehensif untuk tetap menjaga dan memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat terdampak.

BACAJUGA:

Drama Siren's Kiss episode 5

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41

Berdasarkan hal-hal di atas, maka GP Ansor Provinsi Banten dengan ini menyatakan menolak dan akan melawan proyek pembangunan PIK 2 atau proyek pembangunan lainnya.

Sebab, proyek tersebut dinilai akan merugikan dan memiskinkan masyarakat Banten, merusak nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat Banten, serta bentuk-bentuk arogansi intimidatif lainnya.

Baca Juga: Dipastikan Tak Turun Kasta, Bank Banten Ajukan Perpanjang Waktu Pemenuhan Modal Inti ke OJK

“GP Ansor Banten juga akan meminta kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, BPN, kepolisian dan kejaksaan, untuk mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangannya. Termasuk membentuk tin Appresial tanah dam bangunan.

“Ini untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan hidup: sungai, pantai dan laut, nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat Banten dari proyek pembangunan PIK 2 dan proyek pembangunan lainnya yang merugikan,” imbuh dia.

Tidak hanya penolakan, PW GP Ansor Banten juga akan mengerahkan seluruh kadernya di tingkat kabupaten maupun kota yang terdampak langsung maupun yang tidak.

Hal ini dilakukan untuk aktif mendengar keresahan masyarakat terdampak, mendata, membuat posko pengaduan, menginventarisir permasalahan aktual, hingga memberikan bantuan hukum/ advokasi dan pendampingan hukum.***

Editor: Administrator
Tags: BantenGP AnsorPIK 2
Previous Post

16 Link Twibbon Hari Amal Bhakti Kemenag ke 79 Tahun 2025, Cocok Dibagikan di Medsos

Next Post

Jadi Resolusi 2025, Robinsar Bakal Terjun ke 43 Kelurahan Usai Dilantik Jadi Walikota Cilegon

Related Posts

Drama Siren's Kiss episode 5
Nasional

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki
Nasional

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.
Nasional

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5
Nasional

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41
persija
Nasional

Laga Tunda Persija Jakarta vs Dewa United, Macan Kemayoran Gagal Raih Kemenangan di JIS

16 Maret 2026 | 10:40
arema fc
Nasional

Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

16 Maret 2026 | 10:20
Load More

Popular

  • Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

    Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda