Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Resmi! Oknum Guru yang Berbuat Asusila dengan Murid di Telah Ditetapkan oleh Polres Gorontalo

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
26 September 2024 | 12:14
Resmi! Oknum Guru yang Berbuat Asusila dengan Murid di Telah Ditetapkan oleh Polres Gorontalo

Polres Gorontalo resmi menetapkan tersangka oknum guru. Instagram/@medsos_rame

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini warganet dibuat heboh dengan kabar tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru dengan muridnya.

BACAJUGA:

No Next Life

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08

Peristiwa tak senonoh oleh oknum guru dan murid ini viral pada 23 September 2024 di MAN 1 Gorontalo, Kabupaten Gorontalo.

Kini Polres Gorontalo telah menetapkan oknum guru tersebut yang melakukan tindak pelecehan seksual kepada muridnya di Gorontalo.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Bagman Hari Ini di Bioskop Jakarta, Segini Budgetnya!

Polres Gorontalo menetapkan oknum guru berinisial (DH/57 Tahun) sebagai tersangka kepada siswanya yang masih duduk di bangku SMA.

Kasus tindak pelecehan seksual guru dengan muridnya terungkap setelah video adegan 5 menit tersebut viral di media sosial.

Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual guru terhadap muridnya tersebut dilakukan di rumah dari seorang murid yang juga temannya korban.

Baca Juga: Deklarasi untuk Pilkada Banten Damai, MUI Tegaskan Money Politics Haram

Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @medsos_rame. Dalam unggahan tersebut menampilkan informasi bahwa seorang guru yang melakukan pelecehan seksual tersebut di Gorontalo.

Dan berdasarkan berbagai sumber hasil penyelidikan diketahui bahwa hubungan antara guru dan murid tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2023.

Namun tindak pelecehan seksual antara guru dan murid tersebut viral pada September 2024 ini.

Baca Juga: Info Loker PT Eonchemicals Putra Terbaru, Intip Kualifikasi dan Juga Penempatan

Hal tidak senonoh yang melibatkan seorang guru dan muridnya tersebut kabarnya direkam oleh teman korban.

Kabarnya pihak kepolisian sudah menyita beberapa barang bukti dan juga melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Gorontalo.

DH selaku pelaku dari pelecehan seksual ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Simak Filosofi Logo HUT Banten Ke-24, Sangat Menggambarkan Daerah Paling Barat Pulau Jawa

Atas perlakuannya tersebut dijerat hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang khususnya pihak sekolah di mana-pun.***

Tags: Muridoknum guruPolres Gorontalotersangka
Previous Post

Peserta CPNS 2024 Simak Nih, Berikut Materi yang Sering Keluar di SKD

Next Post

Mantan Menteri di Singapura Diadili Gegara Terima Gratifikasi Jet Pribadi

Related Posts

No Next Life
Nasional

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo
Nasional

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PLTB

Pemprov Banten Kembangkan Proyek PLTB, Lokasinya Tak Jauh dari Tempat Wisata

7 Desember 2025 | 14:52
No Next Life

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Cilegon

5 Rumah Makan di Cilegon yang Cocok untuk Carbo Loading Bareng Keluarga

7 Desember 2025 | 14:27
Hyundai

Hyundai Ogah Ikut-ikutan Perang Harga Murah Mobil Listrik, PeDe dengan Kualitasnya

7 Desember 2025 | 14:12

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda