BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini warganet dibuat heboh dengan kabar tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru dengan muridnya.
Peristiwa tak senonoh oleh oknum guru dan murid ini viral pada 23 September 2024 di MAN 1 Gorontalo, Kabupaten Gorontalo.
Kini Polres Gorontalo telah menetapkan oknum guru tersebut yang melakukan tindak pelecehan seksual kepada muridnya di Gorontalo.
Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Bagman Hari Ini di Bioskop Jakarta, Segini Budgetnya!
Polres Gorontalo menetapkan oknum guru berinisial (DH/57 Tahun) sebagai tersangka kepada siswanya yang masih duduk di bangku SMA.
Kasus tindak pelecehan seksual guru dengan muridnya terungkap setelah video adegan 5 menit tersebut viral di media sosial.
Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual guru terhadap muridnya tersebut dilakukan di rumah dari seorang murid yang juga temannya korban.
Baca Juga: Deklarasi untuk Pilkada Banten Damai, MUI Tegaskan Money Politics Haram
Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @medsos_rame. Dalam unggahan tersebut menampilkan informasi bahwa seorang guru yang melakukan pelecehan seksual tersebut di Gorontalo.
Dan berdasarkan berbagai sumber hasil penyelidikan diketahui bahwa hubungan antara guru dan murid tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2023.
Namun tindak pelecehan seksual antara guru dan murid tersebut viral pada September 2024 ini.
Baca Juga: Info Loker PT Eonchemicals Putra Terbaru, Intip Kualifikasi dan Juga Penempatan
Hal tidak senonoh yang melibatkan seorang guru dan muridnya tersebut kabarnya direkam oleh teman korban.
Kabarnya pihak kepolisian sudah menyita beberapa barang bukti dan juga melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Gorontalo.
DH selaku pelaku dari pelecehan seksual ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Simak Filosofi Logo HUT Banten Ke-24, Sangat Menggambarkan Daerah Paling Barat Pulau Jawa
Atas perlakuannya tersebut dijerat hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang khususnya pihak sekolah di mana-pun.***
















