BANTENRAYA.COM – Sebanyak 500 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di 4 kecamatan di Kabupaten Tangerang mendapatkan penyuluhan kemudahan perizinan berusaha dan praktik digital marketing oleh Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Program untuk UMKM ini bekerjasama dengan Town Management Lippo Karawaci (TMDLK) dalam Program Pintar dan Sejahtera, Rabu 21 Agustus 2024.
Acara penyuluhan UMKM itu diadakan di halaman Yayasan Sahabat Keluarga Lippo Karawaci Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Arie Kriting dan Komika Lainnya Ikut Demo di Depan DPR RI Tolak Revisi UU Pilkada
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, Pimpinan TMD Lippo Karawaci, Lurah Binong, dan para anggota forum UMKM Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Cisauk, Kabupaten
Tangerang.
Pj Sekda Banten Virgojanti mengatakan, program penyuluhan ini dilakukan karena minat dan keinginan yang besar dari para UMKM akan pentingnya pembuatan NIB para UMKM, perlunya mereka mengetahui prosedur pembuatan sertifikat halal dan paten.
Menurutnya, para UMKM juga diberikan pengetahuan tentang digital marketing (memasarkan produk secara online) agar usaha mereka bisa lebih berkembang.
“Program kerja sama DPMPTSP dan TMD Lippo Karawaci ini diharapkan menjadikan para UMKM menjadi pintar, tangguh dan beradministrasi baik dan jelas legalitasnya sehingga dapat bersaing bebas dalam berusaha,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banten Muhammad Faizal mengatakan, pembekalan digital marketing di era teknologi modern seperti ini sangat diharapkan oleh para UMKM dalam berbisnis mampu menjangkau target konsumen berbagai segmentasi pasar.
“Digital marketing yang disajikan secara lengkap mulai dari pengertian jenis, manfaat, hingga strategi yang diharapkan. Kami berharap UMKM dapat berkembang pesat di Banten,” ujar Faizal. ***



















