BANTENRAYA.COM – Pengurus DPC PKB Kabupaten Serang mendatangi Mapolres Serang untuk melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy.
Lukman Edy dinilai telah melakukan kebohongan dan pencemaran naman baik partai dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Ketua DPC PKB Kabupaten Serang Dahyani mengatakn, kedatangan dirinya bersama pengurus yang lain ke Mapolres Serang untuk melaporkan Lukman Edy.
Baca Juga: Promosi Judol di Instagram, Pemain FTV Dituntut 1,5 Tahun Penjara
“Informasi yang disampaikan Pak Luman Edy yang beredar di media adalah bohong dan sangat merugikan pengurus PKB baik DPC, DPW, maupun DPP,” ujarnya, Rabu 7 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, pelaporan yang dilakukan merupakan inisiatif pengurus DPC PKB Kabupaten Serang bukan instruksi baik dari DPW maupun DPP.
“Pak Lukman Edi ini sudah membuat tidak kondusif dan gaduh. Terkait pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan kebijakan yang diambil DPP tidak melibatkan kiai dan dewan syuro adalah bohong,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Serang ini menegaskan, setiap kebijakan yang diambil oleh PKB baik di tingkat DPC, DPW, maupun di DPP selalu melibatkan para kiai.
“Jangankan dewan syuro, orang anggota dewannya juga mayoritas gus-gus (orang yang pandai dalam hal ilmu agama-red),” tuturnya.
Pria yang akrab dipanggil Enday ini menuturkan, perkembangan PKB di bawah ketua umum Muhaimin Iskandar mengalami kemajuan yang luar bisa, hal ini bisa dilihat dari perolehan suara PKB pada pemilu 2024 ini.
“Jadi yang disampaikan oleh Pak Lukman Edy ini menyangkut marwah partai yang harus dijaga,” paparnya.
Selain itu pelaporan dilakukan, dikhawatirkan pernyataan Lukman Edy yang disampaikan di kantor PBNU pada Rabu 31 Juli 2024 tersebut dibenarkan oleh masyarakat jika tidak dilaporkan ke penegak hukum.
“Tujuan kami membuat laporan ini untuk mensterilkan bahwa yang dikatakan Pak Lukman Edy tidak benar,” katanya.
Baca Juga: 3 Pemuda Tenggelam di Pantai Lippo Carita Pandeglang, 1 Orang Dinyatakan Hilang
Diberitakan sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Pandeglang juga pada hari yang sama telah melaporkan Lukman Edy ke Polres Pandeglang. ***

















