• Kamis, 21 September 2023

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Potong Pajak, Sejumlah Mahasiswa Demo KPU Lebak

- Jumat, 31 Maret 2023 | 19:21 WIB
 Ketua Imala sampaikan orasinya di depan kantor KPU Lebak, Jumat 31 Maret 2023.  ((Sahrul/Bantenraya.com))
Ketua Imala sampaikan orasinya di depan kantor KPU Lebak, Jumat 31 Maret 2023. ((Sahrul/Bantenraya.com))

"Pemungutan pajak ini hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak dan dengan dasar asas asumsi dari Bendahara KPU Lebak, karena kami sudah melakukan advokasi ke beberapa Kabupaten/Kota lain mereka tidak melakukan pemungutan biaya kepada badan Ad hoc yang non ASN/PNS," tambah dia.

Baca Juga: 8 Ucapan Selamat Tinggal Bulan Maret 2023, Kekinian dan Menyentuh Hati, Cocok Jadi Caption Instagram

Dikatakan Aswari, pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut lantaran belum tentu secara keseluruhan gaji badan ad hoc mencapai syarat wajib pajak.

"Bahkan secara analisa rata rata pegawai badan adhoc tidak mencapai syarat wajib pajak yaitu penghasilannya kurang dari Rp 4,5 juta perbulan," tandas Aswari.

Ia menyatakan, akan terus mengawal sampai urusan pajak ini selesai dan sesuai dengan aturan yang dipakai secara asas kemanusiaan.

Baca Juga: Katalog Promo Ramadhan Superindo 30 Maret-2 April 2023: Minyak Goreng Hingga Ayam Kampung Lagi Murah Banget!

"Ini bisa disebut mall administrasi yang akan kami bawa ke ombudsmen, kami harap setelah aksi demonstrasi ini. Pihak KPU Lebak segera membenahi asumsi yang salah itu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Ni'imatullah mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi tuntutan para mahasiswa.

"Terimaksih kepada para mahasiswa yang telah mengevaluasi kami, tentunya apa yang disampaikan temen-temen mahasiswa akan segera kami penuhi. Bahkan honor yang di potong pajak sudah kami kembalikan," singkat dia. (***)

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X