"Pemungutan pajak ini hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak dan dengan dasar asas asumsi dari Bendahara KPU Lebak, karena kami sudah melakukan advokasi ke beberapa Kabupaten/Kota lain mereka tidak melakukan pemungutan biaya kepada badan Ad hoc yang non ASN/PNS," tambah dia.
Baca Juga: 8 Ucapan Selamat Tinggal Bulan Maret 2023, Kekinian dan Menyentuh Hati, Cocok Jadi Caption Instagram
Dikatakan Aswari, pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut lantaran belum tentu secara keseluruhan gaji badan ad hoc mencapai syarat wajib pajak.
"Bahkan secara analisa rata rata pegawai badan adhoc tidak mencapai syarat wajib pajak yaitu penghasilannya kurang dari Rp 4,5 juta perbulan," tandas Aswari.
Ia menyatakan, akan terus mengawal sampai urusan pajak ini selesai dan sesuai dengan aturan yang dipakai secara asas kemanusiaan.
"Ini bisa disebut mall administrasi yang akan kami bawa ke ombudsmen, kami harap setelah aksi demonstrasi ini. Pihak KPU Lebak segera membenahi asumsi yang salah itu," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Ni'imatullah mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi tuntutan para mahasiswa.
"Terimaksih kepada para mahasiswa yang telah mengevaluasi kami, tentunya apa yang disampaikan temen-temen mahasiswa akan segera kami penuhi. Bahkan honor yang di potong pajak sudah kami kembalikan," singkat dia. (***)
Artikel Terkait
Tak Ada Satupun SMA dan SMK di Kabupaten Lebak dan Pandeglang Tidak Masuk Top 1.000 Sekolah Versi LTMPT
Desa Cigoong Selatan di Kabupaten Lebak Jadi Desa Pertama di Indonesia yang Punya Pos Bantuan Hukum
Pemprov Banten Gelontorkan Rp18 Miliar Tata Destinasi Wisata, Kabupaten Lebak Jadi Sorotan Utama
Bukan Cuma 1, Ternyata Ada 2 Kasus Kembar Siam di Kabupaten Lebak
Apa Penyebab Sebenarnya Kembar Siam? Kelahiran Abnormal Seperti yang Terjadi pada Bayi di Kabupaten Lebak
Video Syur Kepala Desa dan Honorer di Kabupaten Lebak Beredar, Anggota DPRD Angkat Bicara
Ribuan Warga Serbu Pawai Ta'aruf MTQ-40 Kabupaten Lebak, Antusiasme Pasca Pandemi
Komisi I DPRD Banten Konfrontir Guru di Kabupaten Lebak yang Dipecat dengan Dindikbud Banten
Kisruh Soal Usia Pensiun Honorer Berujung Dipecat Secara Lisan di Kabupaten Lebak, Ternyata IniPenyebabnya
Berkah Ramadan Omzet Kusir Delman di Kabupaten Lebak Meningkat Drastis, Sehari Bisa Cuan Nyaris Rp1 Juta