Keluarga Besar Mahasisw Untirta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dicabut

- Jumat, 31 Maret 2023 | 18:00 WIB
Foto Harir Baldan Banten Raya  Capiton Foto:  Ratusan mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau KBM Untirta berunjuk rasa di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, Jumat 31 Maret 2023 sore. Mereka menuntut pemerintah cabut UU Cipta Kerja. ((Harir/bantenraya.com))
Foto Harir Baldan Banten Raya Capiton Foto: Ratusan mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau KBM Untirta berunjuk rasa di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, Jumat 31 Maret 2023 sore. Mereka menuntut pemerintah cabut UU Cipta Kerja. ((Harir/bantenraya.com))

BANTENRAYA.COM - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau KBM Untirta berunjuk rasa di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, Jumat 31 Maret 2023.

Ratusan mahasiswa KBM Untirta menuntut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker menjadi undang-undang dicabut.

Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu dinilai mengsengsarakan masyarakat, karena di tengah pemulihan ekonomi masyarakat yang sedang melemah, akibat adanya Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sampaikan Program Pembangunan ke Masyarakat, Bupati Pandeglang Irna Narulita Gelar Safari Ramadan

Salah seorang massa aksi mahasiswa KBM Untirta, Dendi mengatakan, pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai mengsengsarakan dan meresahkan masyarakat, karena UU Cipta Kerja pro terhadap oligarki.

"Banyak investor yang masuk untuk menitipkan kebijakan-kebijakan, maka kami menuntut cabut UU Cipta Kerja," ujar Dendi, ditemui disela-sela unjuk rasa.

Dendi menilai pemerintah terlalu terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja, sehingga merugikan beberapa sektor, mulai dari industri, tenaga kerja, dan pertanian.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Siapkan 20 Bus Mudik Gratis untuk 1.000 Orang, Ini Rutenya

"Dari sektor industri, tenaga kerja, dan petani, karena masyarakat Indonesia mayoritas buruh, dan petani," ucap dia.

Menurut Dendi, unjuk rasa ini salah satu upaya untuk melawan dengan cara menggaungkan aspirasi masyarakat.

"Menurut kami harus kita lawan pemerintah bersama sama mengajak masyarakat, dan beberapa stakeholder untuk menggaungkan aspirasi rakyat yang tidak dipenuhi oleh mereka," tegasnya. ***

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X