Dibuka, Klinik UKM Cilegon Langsung Dibanjiri Keluhan Soal Perizinan dan Permodalan

- Jumat, 31 Maret 2023 | 07:49 WIB
Pelaku UKM saat mendatangi Klinik UKM di Leuweungsawo, Kelurahan Kotabumi, Purwakarta, Kota Cilegon, pekan lalu. (Gillang/Bantenraya.com)
Pelaku UKM saat mendatangi Klinik UKM di Leuweungsawo, Kelurahan Kotabumi, Purwakarta, Kota Cilegon, pekan lalu. (Gillang/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM – Permasalahan perizinan dan permodalan menjadi keluhan yang banyak dialami oleh Usaha Kecil Menengah atau UKM di Kota Cilegon dan diadukan ke Klinik UKM

Saat ini, UKM yang datang ke Klinik UKM yang berada di Lingkungan Leuweunsawo, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, sebagian besar karena menghadapi masalah perizinan dan permodalan.

Ahli Muda Pengembang Kewirausahaan pada Dinas Koperasi dan UKM atau DinkopUKM Kota Cilegon Teti Hartati mengatakan, pihaknya memiliki Klinik UKM yang setiap hari kerja bisa menerima pelaku UKM yang menghadapi masalah dalam usahanya. 

Baca Juga: 5.931 Warga Kota Cilegon Telah Aktivasi IKD, Memang Apa Fungsinya?

Klinik UKM dulunya adalah peralihan dari Disperindag ke DinkopUKM. Sejak 2021 Klinik UKM di DinkopUKM,” kata Teti kepada Banten Raya, Kamis, 30 Maret 2023.

Dikatakan Teti, Klinik UKM selain melayani UKM yang menemui masalah dalam menjalankan bisnisnya, juga menjadi tempat kursus warga yan ingin memulai usaha. 

“Ada pendamping UKM di Klinik UKM, ada dari DinkopUKM Kota Cilegon, ada Pemprov Banten,” katanya.

Baca Juga: Link Nonton Taxi Driver Season 2 Episode 11 Sub Indo: Bakal Muncul Musuh Kim Do Ki yang Terkuat, Siapa Dia?

Menurut Teti, pada Klinik UKM, rata-rata per bulan ada sekitar 30 pelaku UKM yang menceritakan terkait permasalahannya dalam mengembangkan usaha. 

“Permasalahannya tidak memunyai legalitas usahanya, tidak punya NIB (Nomor Induk Berusaha). Kedua, tidak memunyai permodalan ataupun keterbatasan peralatan," tuturnya.

"Kemudian, ada pelaku usaha yang belum memiliki Sertifikat Halal, PIRT dan sebagainya. Kalau ada UKM yang memiliki permasalahan kita arahkan ke Klinik UKM,” ungkapnya.

Baca Juga: Cek Tarif Bus PO Rosalia Indah dari Jabodetabek Tujan Wonogiri

Kata Teti, jika ada pelaku UKM yang tidak menghadapi masalah maka akan dilakukan pendampingan. 

Seperti UKM yang belum memiliki NIB langsung akan dibuatkan NIB dalam waktu itu juga. 

“NIB ini syarat untuk ke tahap selanjutnya seperti mau urus Sertifikasi Halal, PIRT dan sebagainya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X