BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini KPK menyatakan bahwa korupsi tunjangan kinerja atau tukin yang dilakukan oleh Kementrian ESDM.
Ternyata alasan salah ketik yang menjadi modus pegawai Kementrian ESDM untuk melakukan korupsi, ungkap KPK.
Bagaimana kronologi pegawai Kementrian ESDM yang menjadikan modus salah ketik sebagai aktivitas korupsi? Simak di sini.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Richeese Kuliner Indonesia, Tersedia 3 Posisi, Ini Persyaratan dan Pendaftarannya
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengatakan jika terdapat sisa anggaran yang cukup besar dari anggaran tukin Direktrorat Minerba Kementerian ESDM.
Sisa anggaran besar tersebutlah yang dikorupsi oleh beberapa pegawai Kementrian ESDM.
Modus yang digunakan adalah dengan memanipulasi nominal tukin yang diterima pegawai, dibuat seolah-olah salah ketik
Baca Juga: Piala Dunia U-20 Batal, Pesepakbola Indonesia Kecam dan Minta Dua Gubenur Ini Tanggungjawab
Misalnya dengan menambahkan angka nol pada nominal yang seharusnya.
“jadi seperti typo, misalkan kalau misal tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih nolnya satu jadi Rp 50 juta," kata Asep Guntur.
Bahkan dirinya juga menyebut modus manipulasi tersebut bisa diakali dengan berbagai alasan bila terendus.
Baca Juga: Tarif Bus Rosalia Indah dari Jabodetabek Tujuan Klaten dan Yogyakarta pada Arus Mudik Lebaran 2023
Misalnya saja, ada alasannya adalah salah pengetikan, Kan kaya typo. Jadi kalau ketahuan, oh saya typo nih ke ketik. Padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta, seperti itu lah modusnya," lanjutnya.
Atas dugaan tersebut kini KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam dugaan korupsi tukin ASN Kementerian ESDM.
Mereka yang telah menajdi saat ini telah ditetapkan tersangka, diduga merupakan pegawai di Kementerian ESDM.
Artikel Terkait
Pemberian Suku Baduy saat Seba Baduy Masuk Gratifikasi? Ini Jawaban KPK
Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK Sendirian
Mario Seret Nama Ayahnya hingga Diperiksa KPK Soal Kekayaan, Berapa Kekayaannya!
Jawaban KPK Soal LHKPN Rafael Ayah Mario, Miliki Saham di Enam Perusahaan, Ternyata Rubicon Milik Kakaknya
Buntut Penganiayaan Seret Ayah Diusut KPK, Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Tahu
Pemkot Cilegon Gandeng KPK Awasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Warnasari