KPK: Korupsi Tukin Kementerian ESDM Modusnya Salah Ketik, Begini Kronologinya

- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:34 WIB
Korupsi yang terjadi di Kementrian ESDM diungkap oleh KPK (kpk.go.id)
Korupsi yang terjadi di Kementrian ESDM diungkap oleh KPK (kpk.go.id)

BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini KPK menyatakan bahwa korupsi tunjangan kinerja atau tukin yang dilakukan oleh Kementrian ESDM.

Ternyata alasan salah ketik yang menjadi modus pegawai Kementrian ESDM untuk melakukan korupsi, ungkap KPK.

Bagaimana kronologi pegawai Kementrian ESDM yang menjadikan modus salah ketik sebagai aktivitas korupsi? Simak di sini.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Richeese Kuliner Indonesia, Tersedia 3 Posisi, Ini Persyaratan dan Pendaftarannya

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengatakan jika terdapat sisa anggaran yang cukup besar dari anggaran tukin Direktrorat Minerba Kementerian ESDM.

Sisa anggaran besar tersebutlah yang dikorupsi oleh beberapa pegawai Kementrian ESDM.

Modus yang digunakan adalah dengan memanipulasi nominal tukin yang diterima pegawai, dibuat seolah-olah salah ketik

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Batal, Pesepakbola Indonesia Kecam dan Minta Dua Gubenur Ini Tanggungjawab

Misalnya dengan menambahkan angka nol pada nominal yang seharusnya.

“jadi  seperti typo, misalkan kalau misal tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih nolnya satu jadi Rp 50 juta," kata Asep Guntur.

Bahkan dirinya juga  menyebut modus manipulasi tersebut bisa diakali dengan berbagai alasan bila terendus.

Baca Juga: Tarif Bus Rosalia Indah dari Jabodetabek Tujuan Klaten dan Yogyakarta pada Arus Mudik Lebaran 2023

Misalnya saja, ada alasannya adalah salah pengetikan, Kan kaya typo. Jadi kalau ketahuan, oh saya typo nih ke ketik. Padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta, seperti itu lah modusnya," lanjutnya.

Atas dugaan tersebut kini KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam dugaan korupsi tukin ASN Kementerian ESDM.

Mereka yang telah menajdi saat ini telah ditetapkan tersangka, diduga merupakan pegawai di Kementerian ESDM.

Halaman:

Editor: Burhanudin Raya Rambani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X