BANTENRAYA.COM - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melaksanakan penandatanganan berita acara data dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Walikota Serang tahun 2022.
Penandatanganan berita acara data dokumen LKPJ Walikota Serang untuk memastikan bahwa data dari masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD sudah sesuai.
Penandatanganan berita acara LKPJ Walikota Serang tahun 2022 dilaksanakan di Hotel Le Semar, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 28 Maret 2023.
Penandatanganan berita acara LKPJ Walikota Serang dihadiri Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, dan seluruh Kepala organisasi perangkat daerah atau OPD, dan seluruh camat se Kota Serang.
Baca Juga: Gratis! Link Download Template Undangan Buka Bersama atau Bukber Ramadhan 2023, Desain Kece dan Unik
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, penandatanganan berita acara data dokumen LKPJ Walikota Serang dilaksanakan setiap tahun.
"Setiap tahun Pemerintah Daerah punya kewajiban," ujar Nanang Saefudin, kepada Banten Raya.
Nanang Saefudin menjelaskan, ada tiga utama kewajiban pemerintah daerah. Pertama, penyerahan laporan penyelenggara pemerintah daerah atau LPPD kepada pemerintah pusat. Kedua, laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD yang disampaikan melalui BPK RI perwakilan Provinsi Banten. Dan ketiga, laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ yang disampaikan kepada DPRD Kota Serang sebagai wujud representatif dari masyarakat Kota Serang.
"Hari ini kegiatannya kita ingin memadupadankan data-data, karena laporan ini besok siang akan diparipurnakan di DPRD," jelas dia.
Nanang Saefudin menuturkan, pihaknya selaku tim penyusun ingin memastikan data dari masing-masing OPD sudah sesuai, sehingga ketika data OPD tersebut sudah menjadi dokumen LKPJ, selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kota Serang melalui rapat paripurna yang dijadwalkan besok hari.
"Jangan sampai nanti pada saat sudah menjadi dokumen, begitu disampaikan kepada DPRD, kami saling berbantah-bantahan antara OPD dengan tim penyusun," katanya.
"Alhamdulillah hari ini kita penandatanganan berita acara bahwa data yang disampaikan itu adalah benar data yang betul-betul dari OPD," sambung Nanang Saefudin.
Nanang Saefudin menerangkan, LKPJ Walikota Serang setiap tahun disampaikan sesuai dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota yang dituangkan dalam RPJMD 2018-2023.
Menurut Nanang Saefudin, janji politik Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang sudah mencapai sekitar 94 persen di tahun 2022.
Artikel Terkait
Alasan Mantri SH Suntik Kades Curuggoong Kabupaten Serang, Takut Karena Korban Punya Badan Besar
Pemprov Banten Sediakan 900 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2023, Ini 10 Kota Tujuan Program Tersebut
Di Mesir Ada Maidaturrahman Tempat Buka Puasa Ramadhan Gratis Menurut Ustadz Abdul Somad, Cek di Mana Saja
2 Jenis Obat Yang Disuntikan ke Tubuh Kades Curuggoong Kabupaten Serang Berdasarkan Pengakuan Mantri SH
5 Kode Promo Voucher Bukalapak 28-31 Maret 2023: Banyak Diskon dan Potongan Ongkir Spesial Ramadhan