Pemilih di Kabupaten Serang Bertambah 8.600 Lebih, Diprediksi Akan terus Bertambah

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:06 WIB
KPU Kabupaten Serang melakukan sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan dapil dan alokasi kursi di Le Dian Hotel, Kota Serang, pekan kemarin. ((Tanjung/Bantenraya.com))
KPU Kabupaten Serang melakukan sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan dapil dan alokasi kursi di Le Dian Hotel, Kota Serang, pekan kemarin. ((Tanjung/Bantenraya.com))

BANTENRAYA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memprediksi jumlah pemilih di Kabupaten Serang pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 bertambah sebanyak 8.600 lebih. Namun jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah karena akan ada pemilih pemula yang baru.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah selesai dilaksanakan pada pertengahan Maret ini menunjukan adanya penambahan pemilih baru yang signifikan.

"Prediksi kita dari hasil coklit kemarin itu ada penambahan pemilih sekitar 8.600 lebih," ujar Abidin, kemarin.

Baca Juga: Cegah Tawuran Berkedok Perang Sarung, Polisi Akan Galakkan Patroli Tiap Malam Hari

Ia menjelaskan, jumlah tersebut dipastikan masih berubah karena setelah coklit akan ada daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

"Jumlah pemilih masih bisa bertambah kembali karena pemilih pemula yang hari ini berusia 16 tahun, kemudian pas tanggal 14 Februari 2024 dia berusia 17 tahun itu harus kita data sebagai pemilih," katanya.

Abidin menuturkan, peningkatan jumlah pemilih tersebut terjadi di semua wilayah atau kecamatan terutama yang paling signifikan di daerah pemilih (dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Kragilan, Kibin, Cikande, Jawilan, dan Kecamatan Kopo karena banyak kaum urban.

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2023, Sepeda Motor Dilarang Lewat Pelabuhan Merak

"Terus kita juga ada TPS (tempat pemungutan suara) khusus sekitar 11 untuk di perusahaan dan di pondok pesantren yang ada santri mukimnya. Untuk penetuan TPS pasti kita memperhatikan aksesibilitas, kondisi wilayah, dan juga yang ramah disabilitas," ungkapnya.

Sedangkan terkait dengan dapil dan alokasi kursi di DPRD Kabupaten Serang, Abidin memastikan untuk di Kabupaten Serang tidak ada perubahan dapil dan penambahan kursi yaitu masih lima dapil dan 50 kursi.

"Jadi masih seperti tahun 2019 karena di Kabupaten Serang tidak ada pemekaran desa dan kecamatan," katanya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X