Komisi 4 DPRD Cilegon Minta Lelang Proyek RTP di Awal Tahun Agar Tidak Jadi Silpa

- Senin, 27 Maret 2023 | 19:23 WIB
Rapat Dengar Pendapat Komisi 4 DPRD Kota Cilegon, Senin, 27 Maret 2023.  (Gillang / Bantenraya.com) ( (Gillang / Bantenraya.com))
Rapat Dengar Pendapat Komisi 4 DPRD Kota Cilegon, Senin, 27 Maret 2023. (Gillang / Bantenraya.com) ( (Gillang / Bantenraya.com))

 

 

BANTENRAYA.COM – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Disperkim Kota Cilegon , Senin, 27 Maret 2023. 

Pada kesempatan itu, Komisi 4 DPRD Kota Cilegon yang membidangi masalah pembangunan meminta agar lelang proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik atau RTP segera dilakukan di awal tahun.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, kebiasaan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkot Cilegon melaksanakan kegiatan di akhir tahun menjadi perhatiannya. 

Ia khawatir, sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon kembali membengkak jika program pembangunan selalu dilaksanakan di akhir tahun.

Baca Juga: Waspada Makanan Mengandung Pengawet di Bulan Ramadhan, Diskoperindag Temukan Produk Tahu Mengandung Boraks

“Kita sudah panggil beberapa OPD, seperti kemarin DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), sekarang giliran Disperkim. Keberhasilan OPD ya keberhasilan kita DPRD. Kegagalan OPD ya kegagalan kita DPRD, makanya kita rewel agar kegiatan dilakukan di awal tahun,” kata Erik.

Politisi Partai Golkar ini berharap Disperkim Kota Cilegon melaksanakan masukan-masukan dari Komisi 4 DPRD Kota Cilegon

Disperkim Kota Cilegon sendiri mengaku akan melakukan lelang kegiatan pasca lebaran. 

”Mereka (Disperkim) akan melakukan survey dulu pada bulan Ramadhan ini,” tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023, Simak Daftar Libur Sesuai SKB

Pada tahun 2023, kata Erik, ada 5 program Ruang Terbuka Publik atau RTP yang dibangun Disperkim Kota Cilegon

Program RTP merupakan program janji politik kepala daerah dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. 

”Di Cibeber dan Sukmajaya itu lanjutan, Di Ketileng, Ciwaduk, Ciwedus akan pembangunan baru. 2 lanjutan dan 3 pembangunan baru,” katanya.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X