Arus Mudik Lebaran 2023, Sepeda Motor Dilarang Lewat Pelabuhan Merak

- Senin, 27 Maret 2023 | 17:44 WIB
Suasana arus mudik di Pelabuhan Merak tahun 2022  ((Gilang/Bantenraya.com))
Suasana arus mudik di Pelabuhan Merak tahun 2022 ((Gilang/Bantenraya.com))

BANTENRAYA.COM - Kendaraan roda dua atau sepeda motor dilarang melalui Pelabuhan Merak saat Arus Mudik Lebaran 2023. 

Aturan pelarangan sepeda motor melalui Pelabuhan Merak saat ini sedang digodok oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. 

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Pitra Setiawan mengatakan, arus mudik Lebaran 2023 melalui Pelabuhan Merak akan dilarang untuk sepeda motor mulai H-7 Lebaran 2023. 

"Kita sedang menyiapkan regulasi sebagai alternatif rencana mengatasi lonjakan pemudik di periode angkutan Lebaran saat ini," kata Pitra dihubungi Banten Raya melalui sambungan telepon, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023, Simak Daftar Libur Sesuai SKB

Dikatakan Pitra, hasil survey Litbang Kemenhub RI menyatakan sekitar 123,8 juta masyarakat akan melakukan mudik pada Lebaran 2023. Sementara, pada 2023 lalu ada 85 juta. 

“Dari Jabodetabek sendiri sekitar 18 juta, salah satu titiknya kan di Pelabuhan Merak yang jadi perhatian nasional,” kata Pitra.

Menurut Pitra, skema pengaturan lalu lintas di Pelabuhan Merak menjadi perhatiannya. 

Pelabuhan Merak nantinya untuk melayani kendaraan pribadi roda empat dan bus. Sepeda motor dan truk ke Pelabuhan Ciwandan. 

Baca Juga: Barang Bukti Sabu Diganti Tawas, Mantan Kapolres Bukit Tinggi Dituntut 20 Tahun Penjara

”Manajemen rekayasa ini untuk memudahkan rekayasa di Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni, Artinya di Sumatera nantinya kalau satu kapal motor semua, kepolisian akan semakin mudah melakukan pengawalan, kalau di Ciwandan kan sepeda motor semua, lebih mudah melakukan pengawalan, masyarakat khawatir tiba di Bakauheni terlalu malam khawatir kejahatan, makanya kepolisian berinisiatif melakukan pengawalan,’ katanya.

Kata Pitra, saat ini pihaknya sedang menyusun regulasi untuk pelarangan sepeda motor melalui Pelabuhan Merak mulai H-7 Lebaran. 

Saat ini memang di aplikasi Ferizy untuk pemesanan tiket kapal untuk sepeda motor masih bisa melalui Pelabuhan Merak, setelah aturan terbit maka di aplikasi Ferizy akan dikunci agar pemesanan tiket kapal untuk sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan.

Baca Juga: 3 Negara Ini Dikabarkan Siap Gantikan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, Salah Satunya Argentina

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X