Jejak Sejarah Pelabuhan Warnasari, Sengketa Lawan PT Krakatau Steel hingga Korupsi Mantan Walikota Cilegon

- Minggu, 26 Maret 2023 | 20:59 WIB
  Walikota Cilegon menandatangani kelanjutan pembangunan Pelabuhan Warnasari yang sudah sudah dicanangkan sejak 2001. (Dokumen Diskominfo Kota Cilegon)
Walikota Cilegon menandatangani kelanjutan pembangunan Pelabuhan Warnasari yang sudah sudah dicanangkan sejak 2001. (Dokumen Diskominfo Kota Cilegon)



BANTEN RAYA.COM – Pelabuhan Warnasari menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Cilegon sejak 2001.

Dimana pembangunan tersebut mulai dicanangkan Pemkot Cilegon melalui kepemimpinan Walikota Cilegon Tb Aat Syafaat kala itu pada 2001.

Bahkan, pada Oktober 2009 Pemkot Cilegon telah memasang tiang pancang dermaga Pelabuhan Warnasari.

Baca Juga: Penunjukan Virgojanti sebagai Plh Sekda Banten Dipersoalkan

Awalnya letak Pelabuhan tersebut yakni di Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan yang pada akhirnya bersengketa dengan PT Krakatau Steel.

Dimana, PT Krakatau Steel juga mengklaim hak kepemilikan lahan Kubangsari seluas 66 hektar yang juga dimiliki Pemkot Cilegon.

Hingga pada akhirnya, terjadi proses tukar guling lahan Kubangsari seluas 66 hektar terjadi pada 2012. Dimana Pemkot Cilegon mendapatkan lahan 45 hektar di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil dengan kompensasi uang ganti rugi sebesar Rp 98 miliar.

Baca Juga: Bekali Lansia Agar Pintar dan Melek Digital Sehingga Terhindar Berita Hoaks dan Penipuan

BantenRaya.Com mencoba mengurai kembali sejarah Panjang perjalanan Pelabuhan warnasari yang pada akhirnya akan dibangun kembali melalui kerjasama antara Pemerintah Kota Cilegon, PT Krakatau Steel dan juga PT Chandra Asri Petrochemical.

Dimana, ketiga pihak tersebut melalui wakilnya masing masing yakni Walikota Cilegon Helldy Agustian, Direktur Utama PT Krakatau Steel Purwono Widodo dan Presiden Direktur PT Chandra Asri Erwin Saputra telah menandatangani nota kesepahaman untuk membangun Pelabuhan Warnasari.

Pencanangan Pelabuhan

Pertama kali Garapan Pemkot Cilegon memiliki Pelabuhan sebenarnya sudah ada sejak 2001 dengan terbitnya Perda Nomor 1 tahun 2001 tentang Kepelabuhanan.

Baca Juga: Spesial Ramadhan! Kode Redeem Free Fire FF Terbaru 27 Maret 2023, Ambil Hadiah Gratis Sebelum Hangus

Baru pada 2002 dimulai adanya proyek pembebasan lahan kubangsari untuk dibangunkan Pelabuhan seluas 66 hektar.

Selanjutnya, Pemkot Cilegon pada 2006 menegaskan proyek Pelabuhan masuk dalam dalam RPJMD 2005 sampai 2020 dan disahkan melalui perda Nomor 16 tahun 2006.

Pemasangan Tiang Pancang Dermaga

Baru pada Oktober 2019, Pemkot Cilegon mulai meresmikan pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan adanya peresmian tiang pancang untuk pembangunan dermaga.

Baca Juga: 3 Menu Buka Puasa Nyeleneh Yang bikin Geleng-geleng Kepala, Kocak Dah!

Dimana, kala itu akan disiapkan skema Kerjasama investasi dana pemerintah dan juga masyarakat dengan kebutuhan pembangunan total sebanyak Rp360 miliar.

Pembiayaan sendiri yakni 60 persen pemerintah dan sisanya adalah dari masyarakat.

Pemasangan tiang pancang dermaga tersebut sendiri yang pada akhirnya menyeret Tb Aat Syafaat dalam kasus korupsi yang menimpanya.

Sengketa Lahan dengan PT Krakatau Steel

Pada 2010 Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon berseteru soal kepemilikan lahan Kubangsari. Saat itu PT Krakatau Steel juga akan membangun investasi patungan dengan PT Posco pabrik baja asal Korea Selatan yang letaknya di lahan Kubangsari.

Hingga pada akhirnya di tahun 2012 akhirnya PT Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon bersepakat melakukan ruislag lahan dan uang ganti rugi.

Dimana Pemkot Cilegon mendapatkan ganti lahan seluas 45 hektar di Warnasari dan uang sebesar Rp98 miliar dari Krakatau Steel.

Mantan Walikota Terseret Korupsi

Halaman:

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X