BANTENRAYA.COM - DPRD Kota Serang menilai Pemerintah Provinsi Banten tidak serius menjalankan perannya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dalam menyelesaikan persoalan aset. Sebab sampai saat ini aset yang seharusnya diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengungkapkan, persoalan aset antara Pemkab Serang dengan Pemkot Serang hingga saat ini selama lebih dari 16 tahun belum juga selesai. Pemkab Serang sampai saat ini masih belum mau memberikan seluruh aset yang menjadi hak Pemkot Serang. Pemprov Banten sendiri yang seharusnya menjadi penengah dari kedua daerah dinilai tidak menjalankan peran secara maksimal untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pemprov Banten tidak serius menyelesaikan masalah aset ini,” ujar Hasan, Kamis, 23 Maret 2023.
Baca Juga: Minyak Kita Mulai Kekurangan di Kota Serang, Harganya Mulai Merangkak Naik
Akibat masih ada banyak aset yang tidak diserahkan oleh Pemkab Serang itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang menggunakan anggaran untuk ngontrak. Padahal, anggaran itu semestinya bisa digunakan untuk menyusun program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dan bertugas menjembatani dan memfasilitasi bila ada masalah antar kabupaten kota di bawah belum menjalankan fungsinya secara maksimal. Karena hingga saat ini Pemprov Banten belum bisa membuat Pemkab Serang untuk menyerahkan seluruh aset yang menjadi milik Pemkot Serang.
“Pasal 13 Ayat 8 Undang-undang Pembentukan Kota Serang disebutkan, apabila penyerahan dan pemindahan aset serta dokumen tidak dilaksanakan oleh Bupati Serang, maka Gubernur Banten selaku wakil Pemerintah wajib menyelesaikannya,” ujar Hasan.
Baca Juga: Live Music dan Karaoke di Kota Cilegon Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Hasan mengungkapkan, Pemkot Serang selama ini sudah maksimal berjuang untuk mendapatkan aset yang menjadi haknya dari Pemkab Serang. Selain membuat Pansus Aset, DPRD Kota Serang bahkan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat menyelesaikan masalah aset ini. Namun hingga saat ini cara itu belum juga berhasil karena Pemkab Serang tetap pada pendirian tidak ingin menyerahkan seluruh aset kepada Pemkot Serang.
“Pemkab Serang keukeuh tidak mau menyerahkan semua aset yang menjadi hak Kota Serang,” ujar politisi PKS ini.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan, dari pertemuan masalah penyerahan aset yang terakhir kali dilakukan di Provinsi Banten, pada saat itu Pemkab Serang menyatakan hanya akan menyerahkan 12 aset ke Kota Serang. Sementara 10 aset lainnya tidak akan diserahkan ke Kota Serang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Bersama Puasa Ramadhan, Loh Kenapa?
“Belum ada kata sepakat antara kedua daerah,” kata Nanang.
Nanang mengatakan, seluruh aset yang berada di wilayah Kota Serang seharusnya diberikan seluruhnya ke Kota Serang. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 13 Ayat 7 Undang-undang Pembentukan Kota Serang yang menyebutkan, aset dan dokumen yang harus diserahkan Pemkab Serang untuk Pemkot Serang meliputi sebagian barang milik/ dikuasai yang bergerak dan tidak bergerak dan/ atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang yang berada dalam wilayah Kota Serang.
Artikel Terkait
Pemprov Banten Siapkan Rp71,4 Miliar untuk Pembangunan Rest Area KM 97A
Disebut Tak Layak Jadi Ibukota, Sekda Kota Serang Minta Pemprov Banten Bentuk Perda Khusus Ibukota Provinsi
Pemprov Banten Beri Penghargaan K3 Award 2023 ke Ratusan Perusahaan di Banten
Pemkot Serang dan Pemprov Banten Berebut Aset Lahan Iwak Banten di Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Ciceri
Banyak ASN Pemprov Banten Mengaku Resah Alias Tak Tenang Bekerja Karena Alasan Ini
Pelaku IKM Banten Mengeluhkan Sulit Temukan Percetakan untuk Membuat Paking ke Pemprov Banten
Kena Gusur Pemprov Banten, Mantan Bupati Serang Keluhkan Soal Pembayaran Lahan, Berapa Memang Nilainya?
Jelang Ramadhan, DPRD Minta Pemprov Banten Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok di Pasaran
Gubernur Lemhannas Ingatkan Pemprov Banten Soal Dampak Dinamika Geopolitik Global
Jangan Coba-coba! Ini Peringatan Keras Pemprov Banten bagi Penimbun Bahan Pokok saat Ramadhan