Tasyakuran Izin Perlintasan, Warga Unyur Makan Bersama di Rel Kereta

- Rabu, 22 Maret 2023 | 12:51 WIB
Warga Kelurahan Unyur makan bersama gelar tasyakuran izin perlintasan rel kereta api atau penyambungan jalan Frontage Unyur, Rabu (22/3/23). (Harir Baldan/Banten Raya)
Warga Kelurahan Unyur makan bersama gelar tasyakuran izin perlintasan rel kereta api atau penyambungan jalan Frontage Unyur, Rabu (22/3/23). (Harir Baldan/Banten Raya)

BANTENRAYA.COM - Warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, berkumpul menggelar tasyakuran izin perlintasan dengan cara makan bersama di rel kereta api Frontage Unyur, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu 22 Maret 2023.

Tasyakuran makan bersama di rel kereta api jalur Frontage digelar, setelah izin simpang tidak sebidang dan izin sementara simpang sebidang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atau Kemenhub RI.

Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, banyak aspirasi dari Daerah Pemilihan atau Dapil 1 Kota Serang dan yang paling krusial adalah Jalan Frontage Unyur, karena untuk mengurai kemacetan.

Baca Juga: Korban Tak Dapatkan Haknya, Kohati Lebak Datangkan Keluarga Korban

"Alhamdulillah berkat perjuangan Forum RW Kelurahan Unyur dan kerja sama kita semua, izin simpang tidak sebidang, dan izin sementara simpang sebidang akhirnya keluar," ujar Hasan Basri, dalam sambutannya.

Hasan Basri mengungkapkan, perjuangan penyambungan jalan Frontage sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu, tepatnya November 2022.

"Berpanas-panasan, berpeluh, menibum di simpang tidak sebidang ini," ungkap dia.

Baca Juga: Jilid 2, Kejati Tahan Mantan Pejabat Bank Banten Atas Kasus Korupsi Sebesar Rp61 miliar

Hasan Basri menuturkan, izin tidak sebidang dan izin simpang sebidang sudah diterbitkan oleh Kemenhub RI per 28 Februari 2023.

"Izinnya sudah diterbitkan per 28 Februari. Ini piur berkat perjuangan bapak-bapak sekalian," sebutnya.

Hasan Basri menjelaskan, dua Surat Keputusan atau SK dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atau Kemenhub RI adalah pertama SK izin simpang sebidang dan izin tidak sebidang.

Baca Juga: 7 Ide Menu Sahur untuk Anak Kost yang Sehat dan Bergizi, Bulan Ramadhan Jadi Makin Berkah dan Hemat

"Izin simpang sebidang kita dikasih izin satu tahun. Kalau izin simpang tidak sebidang atau fly over lima tahun. Kalau fly over sudah jadi, maka simpang sebidang kita tutup lagi," jelas Hasan Basri.

Hasan Basri menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan anggota DPR RI Fraksi PKS yang sudah memfasilitasi, sehingga izin tidak sebidang dan simpang sebidang sementara telah diterbitkan.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X