• Rabu, 27 September 2023

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dinilai Gagal Lakukan Reformasi Birokrasi oleh Mahasiswa

- Selasa, 21 Maret 2023 | 21:30 WIB
Mahasiswa menilai, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dinilai gagal saat melakukan reformasi birokrasi. (Muhamad Tohir/Bantenraya.com)
Mahasiswa menilai, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dinilai gagal saat melakukan reformasi birokrasi. (Muhamad Tohir/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Pj Gubernur Banten Al Muktabar dinilai gagal melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Kegagalan Pj Gubernur Banten itu disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS30) saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Selasa, 21 Maret 2023.

Dalam aksi itu, mahasiswa menilai, reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Pj Gubenur Banten Al Muktabar telah gagal dan bobrok.

Baca Juga: SPESIAL NYEPI! Kode Redeem Mobile Legends Bang Bang 22 Maret 2023, Skin Langka Buruan Ambil

Banyak kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Al Muktabar yang menjadi indikasi gagalnya reformasi birokrasi yang dia lakukan selama ini.

Jhodi Fauzi, koorlap aksi, mengatakan, kebijakan Al Muktabar sejatinya berpegang teguh pada Rencana Pembangunan Daerah atau RPD transisi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Namun dalam kenyataannya kebijakan-kebijakan yang dilakukan Al Muktabar dinilai hanya berdasarkan pada kehendak dirinya sendiri.

Baca Juga: Mengusung sebagai Perusahaan Peduli Lingkungan, Mowilex di Cikande Olah Air Tanpa Limbah

"Sejumlah persoalan justru semakin amburadul di bawah kepemimpinannya. Salah satunya adalah persoalan Reformasi Birokrasi," ujarnya.

Dia mengatakan, reformasi birokrasi yang dia dengungkan justru dengan cara membiarkan terjadinya kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas.

Al Muktabar dengan arogansinya hanya mem-Plt-kan sejumlah pejabat. Ditambah lagi dengan mem-Plt-kan 100 lebih pejabat eselon III.

Baca Juga: 13 Materi Pesantren Kilat yang Menuai Pahala di Bulan Ramadhan, Cocok Untuk Acara Sekolah dan Kantor

Hampir semua kepala biro, kepala bagian yang tadinya definitif malah menjadi plt juga.

"Lebih parahnya lagi, saat APBD 2023 sudah ditetapkan, Al Muktabar justru ingin melakukan perampingan SOTK di lingkungan Pemprov Banten," kata Jhodi Fauzi.

Kebijakan itu, kata Jhodi Fauzi, berpotensi menimbulkan masalah. Sehingga, APBD Banten tahun ini sangat beresiko menjadi tidak terserap. Sebab harus ada penyesuaian yang membutuhkan waktu dan energi.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X