BANTENRAYA.COM - Dua orang pemuda warga Kabupaten Pandeglang, dan warga Kabupaten Lebak dibekuk polisi usai nekat mencuri sepeda motor warga saat terparkir di halaman masjid.
Kedua pemuda itu berinisial RM (57), dan M (24). Kedua pelaku menggasak motor warga saat sedang terparkir di halaman Masjid At-Taqwa Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor milik korban. Kedua pelaku kini mendekam di penjara terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Daftar Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 2023: Per Daerah, Versi NU Hingga Muhammadiyah
Kapolsek Cikeusik, AKP Cecep Sudrajat kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. RM ditangkap di kawasan pasar di Kecamatan Munjul, dan M ditangkap di rumahnya di Kabupaten Lebak.
"Kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti satu unit motor hasil pencurian," kata Cecep, Minggu 19 Maret 2023.
Cecep menerangkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang kehilangan motor saat terparkir di halaman Masjid At-Taqwa Cikeusik.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap para pelaku.
"Pelaku mencuri sepeda motor milik korban, sesuai laporan polisi nomor : LP/B/01/I/2023/SPKT/Polsek Cikeusik/Res-Pandeglang/Polda Banten," terangnya.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di pakiran Masjid At-Taqwa untuk melakukan ibadah shalat. Namun korban terkejut lantaran sepeda motor korban sudah raib digasak kedua pelaku.
"Motor korban hilang saat di simpan di parkiran masjid. Tiba-tiba motornya hilang. Ternyata diambil kedua pelaku," jelasnya. ***
Artikel Terkait
Jangan Asal, Personel Polres Pandeglang Harus Paham Aturan Penindakan Penyakit Masyarakat
Cegah Tawuran dan Kriminal, Polres Pandeglang Patroli Malam
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung 2022, Polres Pandeglang Jamin Keamanan Mudik Lebaran
Polres Pandeglang Siapkan Pos Pengamanan Mudik Lebaran
HUT Bhayangkara ke-16, Satlantas Polres Pandeglang Bagi-bagi 300 Paket Sembako
Polres Pandeglang Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Ojol dan Pengemudi Angkutan Umum
Jadi Tersangka, Oknum Polisi Polres Pandeglang yang Nyabu dengan Teman Wanitanya Dipecat
Sat Set, Sat Set, Anggota Polres Pandeglang Gerak Cepat Bantu Korban Banjir dan Pohon Tumbang
Kasus Proyek Kredit Fiktif Diungkap Satreskrim Polres Pandeglang, Uang Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan
Bank BJB Apresiasi Polres Pandeglang Atas Pengembalian Aset Dugaan Pengajuan Kredit Fiktif