BANTENRAYA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy CS, terhadap Cristalino David Ozora Latumahina tidak diselesaikan secara restorative justice.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan tidak ada restorative justice bagi Mario Dandy CS, meski sempat mendapatkan penawaran dari Kejati DKI Jakarta.
"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan restorative justice," katanya dalam keterangan rilis yang diterima Bantenraya.com, Minggu 19 Maret 2023.
Ketut menjelaskan beberapa alasan Mario CS tak bisa diberikan restorative justice.
Ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.
Kemudian, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku.
"Terkait dengan pelaku anak AG (anak berkonflik dengan hukum), Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan Aparat Penegak Hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak," jelasnya.
Ketut menegaskan, untuk melakukan upaya-upaya damai dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik, bisa dilakukan diversi, bukan restorative justice.
"Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban," tuturnya.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Datang Ramadhan Terbaru yang Religius, Penuh Makna dan Tentunya Kekinian
"Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," tegasnya.
Nama Mario Dandy Satrio menjadi sorotan, setelah Mario bersama dengan teman-temannya mengeroyok David anak dari pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga koma. ***
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Nicke Widyawati vs Rafael Alun Trisambodo, Lebih Unggul Ayah Mario Dandy atau Dirut Pertamina?
Rekening Rp500 Miliar Milik Keluarga Mario Dandy Dibekukan PPATK, Sebut Masih Akan Bertambah Banyak
Buntut Penganiayaan Seret Ayah Diusut KPK, Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Tahu
Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan dalam Kasus Dugaan Kekerasan David, Keterlibatannya Sebagai Apa
Bukti Chat WA Jadi AlasanPolisi Tahan AG Sang Pacar Mario Dandy
Mario Dandy Sempat Berselebrasi Layaknya Ronaldo Usai Menganiaya David Ozora