Kasus Proyek Kredit Fiktif Diungkap Satreskrim Polres Pandeglang, Uang Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan

- Rabu, 8 Maret 2023 | 14:00 WIB
Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan dana dugaan kredit fiktif senilai Rp 1,4 miliar dari salah satu bank di Kabupaten Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023. (Yanadi/Bantenraya.com)
Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan dana dugaan kredit fiktif senilai Rp 1,4 miliar dari salah satu bank di Kabupaten Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023. (Yanadi/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan dana dugaan kredit fiktif senilai Rp1,4 miliar dari Bank Jabar Banten atau BJB Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Anggaran yang disita polisi dari kasus kredit fiktif bersumber dari program Kredit Modal Kerja Kontruksi atau KMKK.

Modusnya, pengajuan kredit fiktif untuk modal pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Baca Juga: Soleh Solihun Protes Soal Pungutan Sekolah Negeri Keponakannya, Colek Ridwan Kamil: Posternya Bagus.....

Ada lima perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi kredit fiktif di BJB Cabang Labuan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya.

Kelima perusahaan yang diduga terlibat tersebut diantaranya PT Huzsu Perkasa Dilaga, PT Sangiang Jaya Perkasa, CV Kasep Baraya, CV Dua Mustika, dan CV Mitra Usaha Abadi.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi mengatakan, lima perusahaan yang mengajukan kredit fiktif tersebut mengajukan dana untuk kegiatan proyek.

Baca Juga: Mau Kerja di Maskapai Penerbangan? Buruan Daftarkan Diri Menjadi Bagian dari Susi Air, Lulusan SMA dan SMK

"Diawali denngan pekerjaan proyek fiktif, dan proyek yang tidak selesai. Kelima perusahaan bisa dikatakan bodong," kata Andi, saat gelar konferensi pers, Rabu 8 Maret 2023.

Kasus tindak pidana korupsi kredit fiktif di Bank BJB tersebut, kata Andi, sedang didalami. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan," tegasnya.

Baca Juga: Mau Mudik Gratis Plus Dapat THR Rp200 Juta dari Hyundai? Pemburu Giveaway Coba Cek Caranya di Sini

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, kasus tersebut dalam proses pendalaman. Tapi dalam waktu dekat akan ada tersangka.

"Baru barang bukti yang kami amankan. Nanti akan mengerucut untuk penetapan tersangka," tuturnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X