BANTENRAYA.COM - Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan dana dugaan kredit fiktif senilai Rp1,4 miliar dari Bank Jabar Banten atau BJB Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Anggaran yang disita polisi dari kasus kredit fiktif bersumber dari program Kredit Modal Kerja Kontruksi atau KMKK.
Modusnya, pengajuan kredit fiktif untuk modal pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Ada lima perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi kredit fiktif di BJB Cabang Labuan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya.
Kelima perusahaan yang diduga terlibat tersebut diantaranya PT Huzsu Perkasa Dilaga, PT Sangiang Jaya Perkasa, CV Kasep Baraya, CV Dua Mustika, dan CV Mitra Usaha Abadi.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi mengatakan, lima perusahaan yang mengajukan kredit fiktif tersebut mengajukan dana untuk kegiatan proyek.
"Diawali denngan pekerjaan proyek fiktif, dan proyek yang tidak selesai. Kelima perusahaan bisa dikatakan bodong," kata Andi, saat gelar konferensi pers, Rabu 8 Maret 2023.
Kasus tindak pidana korupsi kredit fiktif di Bank BJB tersebut, kata Andi, sedang didalami. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan," tegasnya.
Baca Juga: Mau Mudik Gratis Plus Dapat THR Rp200 Juta dari Hyundai? Pemburu Giveaway Coba Cek Caranya di Sini
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, kasus tersebut dalam proses pendalaman. Tapi dalam waktu dekat akan ada tersangka.
"Baru barang bukti yang kami amankan. Nanti akan mengerucut untuk penetapan tersangka," tuturnya. ***
Artikel Terkait
Minggu Ini DPRD Panggil Pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif
Anggota DPR RI Dukung Kejaksaan Negeri, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI Pandeglang
Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang Motifnya Diduga Mengatasnamakan Nasabah
Periksa 5 Saksi, Kejati Banten Bidik Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank Banten
Vonis Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Banten Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Hanya 3 Tahun hingga 11 Tahun
Babak Baru Kasus Kredit Fiktif Bank Banten, Hakim Sebut 2 Mantan Pejabat Bank Banten Ikut Bertanggung Jawab