BANTENRAYA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tegas memberikam blacklist kepada 7 turis asal Rusia yang menyalakan bom asap di Kawah Ijen, Jawa Timur.
Keputusan blacklist 7 turis asal Rusia tersebut karena aksi yang mereka lakukan berpotensi mengganggu aktivitas para wisatawan lain yang menikmati TWA Kawah Ijen.
Keputusan blacklist 7 turis asal Rusia itu disampaikan langsung Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea The Heavenly Idol Episode 7 Sub Indo, Rembrary Jatuh Cinta pada Kim Dal
Ia menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya di @sandiuni yang dikutip Bantenraya.com, Rabu 8 Maret 2023.
"Tujuh turis asal Rusia tanpa jasa pemandu lokal yang menyalakan flare saat mendaki Puncak Kawah Ijen, TEGAS KITA BLACKLIST!," tulis Sandi.
Ia menjelaskan, aksi 7 turis asal Rusia tersebut berpotensi mengganggu aktivitas para wisatawan lain yang menikmati Kawah Ijen.
Baca Juga: Ini Sosok Berpengaruh di Partai Prima, Buat Kelabakan KPU lewat Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus
"Smoke bomb atau flare di Kawah Ijen jelas melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," katanya.
Ia mengajak para wisatawan untuk menjaga kelestarian lingkungan destinasi wisata yang dikunjungi.
Hal itu guna terciptanya lapangan pekerjaan melalui pariwisata yang berkelanjutan.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2023: Sejarah, Kepentingan, dan Cara Memperingati
"Share info ini ke #SobatParekraf lain ya agar semakin banyak yang sadar etika saat berwisata," tuturnya. ***