Puluhan Warga Kabupaten Serang Copot Stiker yang Ditempel Pantarlih Dianggap Mengotori Rumah

- Selasa, 7 Maret 2023 | 20:56 WIB
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin foto bersama saat memantai pelaksanaan pencoklitan di salah satu kecamatan, belum lama ini. (Tanjung bantenraya.com)
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin foto bersama saat memantai pelaksanaan pencoklitan di salah satu kecamatan, belum lama ini. (Tanjung bantenraya.com)

 

BANTENRAYA.COM - Sebanyak 39 warga di Kabupaten Serang diduga mencopot stiker yang dipasang oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Pencopotan dilakukan karena pemilik rumah menilai stiker yang dipasang pantarlih mengotori rumahnya.

Data yang dirilis Bawaslu Kabupaten Serang terdapat 39 rumah yang sudah dilakukan penelitan dan pencocokan (coklit) namun tidak ditempel stiker yang tersebar di Kecamatan Ciruas delapan rumah, Lebakwangi dua rumah, Jawilan 15 rumah, Petir dua rumah, Padarincang 10 rumah, dan Waringinkurung dua rumah.

"Memang benar ada beberapa rumah yang sudah dicoklit kemudian stikernya dicopot oleh yang punya rumah, katanya stikernya mengotori karena rumahnya baru dan sebagainya," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: Duh Gawat SDN Anyer 4 di Kabupaten Serang Disegel Warga Yang Mengklaim Sebagai Ahli Waris

Ia menjelaskan, permasalah dugaan pencopotan stiker oleh pemilik rumah yang menjadi termuan Bawaslu tersebut sudah diselesaikan. "Setelah diajak komunikasi pemilik rumah bisa memahami dan mau dipasangi stiker. PPK dan Panwascam di bawah aktif berkoordinasi," katanya.

Terpisah, Asda I Bidan Administrasi Pemerintahan Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, dalam proses pencoklitan petugas pantarlih sebaiknya ditemani oleh staf desa atau ketua RT setempat agar bisa menjelaskan kepada warganya.

"Mungkin pemilik rumah belum paham, mungkin juga punya pemikiran yang negatif dan sebagainya sehingga stiker yang sudah dipasang dicopot. Kalau dijelaskan oleh ketua RTnya kan mestinya dia paham," katanya.

Baca Juga: Akhirnya Setelah 4 Hari Lakukan Pencarian, Warga Muncang Tertimbun Tanah Longsor Berhasil Ditemukan

Ia menuturkan, jika alasan pemilik rumah mencopot stiker yang dipasang pantarlih karena mengotori rumah hal itu tidak masuk akal karena stiker yang dipasang sangat kecil dan sebagai penanda bawa pemilik rumah sudah dicoklit.

"Yang terpenting memang penempatan stikernya harus sesuai arahan pemilik rumah," paparnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X