Petakan Potensi Permasalahan Hukum, Bawaslu Kota Serang Wanti-wanti Soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 11:39 WIB
Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi implementasi non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Sabtu 4 Maret 2024. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi implementasi non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Sabtu 4 Maret 2024. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang menggelar sosialisasi implementasi non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024.

Sosialisasi implementasi non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024 dari Bawaslu Kota Serang dilaksanakan di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Sabtu 4 Maret 2023.

Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan coklit data pemilih secara berkala.

Baca Juga: Anime Tokyo Revengers Season 2 Episode 9 Sub Indo: Link Nonton Full Movie dan Spoiler Bukan Bilibili

"Kami melakukan sosialisasi non Perbawaslu ini terkait dengan potensi titik rawan tahapan Pemilu," ujarnya.

"Mulai dari verifikasi, penetapan Partai Politik (Parpol), penetapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara," ucapnya.

Faridi menjelaskan, terkait dengan potensi permasalahan hukum sudah dimulai pada pelaksanaan tahapan Pemilu.

Baca Juga: Sinopsis Film Virgo and The Sparklings, Superhero Perempuan Indonesia yang Milenial

Khususnya potensi bisa terjadi pada masa kampanye, banyak sekali alat peraga kampanye (APK) yang dipasang pohon, tiang listrik, dan lain-lain.

Pemasangan APK di titik-titik tersebut sudah diatur dalam peraturan yang dituangkan dalam peraturan non Perbawaslu.

"Kami mengidentifikasi masalah hukum, sehingga kami dapat melakukan pencegahan," tuturnya.

Baca Juga: TAMAT Link Drakor Crash Course in Romance Episode 15 dan 16 Sub Indo bukan di Telegram atau Lk21

"Karena banyak APK yang menempel di pohon, tiang listrik, dan itu ranahnya Satpol PP yang menertibkan," tandasnya. 

Seperti diketahui, Pemilu 2024 sendiri akan digelar pada tahun depan tepatnya pada 14 Februari 2024.

Meski demikian, saat ini pelaksanaan Pemilu 2024 sedang menjadi sorotan usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang meminta KPU menunda pelaksanaannya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X