BANTENRAYA.COM - Sebanyak 455 senjata api rakitan jenis bedil locok, dimusnahkan Polres Serang pada Jumat 24 Februari 2023.
Ratusan senjata api tersebut merupakan sitaan operasi sapu jagat, yang dilakukan pada era orde baru.
Operasi sapu jagat yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, untuk mencegah kepemilikan senjata api oleh sipil.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan ratusan senjata api rakitan tersebut, merupakan hasil dari operasi sapu jagat pada tahun 1987 dan sudah lama berada di Gudang Mapolres Serang.
"Senjata ini didapatkan dari operasi sapu jagat, tetapi ada juga sebagian dari penyerahan warga secara sukarela," katanya kepada awak media.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Paling Trending di Twitter, David Tertinggi, Disusul Agnes dan Berikutnya Dandy
Yudha menambahkan ada beberapa jenis senjata api yang dimusnahkan, seperti bedil locok, laras panjang dan genggam.
"Ada senjata api rakitan jenis bedil locok, 451 jenis satu laras, 3 jenis 2 laras dan satu unit jenis genggam yang hari ini kita musnahkan," tambahnya.
Yudha mengungkapkan pemusnahan di Polres dilakukan secara simbolis. Namun untuk pemusnahan seluruhnya dilaksanakan di PT. Citra Baru Steel (CBS) kawasan Industri Moderen Cikande, Kabupaten Serang.
"Pemusnahan yang kita lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022," tandasnya
Pemusnahan senjata api ini juga, akan disaksikan oleh tim Gegana Satbrimob Polda Banten, Irwasda Polda Banten, perwakilan BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksan Negeri Serang dan para PJU Polres Serang. ***
Artikel Terkait
Tegas! Sekolah Agnes, SMA Tarakanita 1 Minta Keadilan Ditegakkan Terhadap Kasus Penganiayaan Anak Dirjen Pajak
Cafe Socialight by Chef Lokal, Cafe Asyik dengan Makanan Enak-enak di Serang Banten
UPDATE Kode Redeem CD Key MLA Mobile Legends Adventure 25 Februari 2023, Klaim Diamond dan Skin Terbaru
Coupon Code The Spike Volleyball Story Terbaru 25 Februari 2023, Banyak Hadiah Bola Voli Gratis
Sarah Sechan Turut Tanggapi Kasus Penganiayaan Anak Dirjen Pajak: Sedih Hati Saya!