BANTENRAYA.COM – Mobil mewah milik terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang disita dan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum membuahkan hasil.
Diketahui, meksi harga yang ditawarkan sudah didiskon hingga Rp 100 juta dari harga sebelumnya. Namun, hingga kini mobil tersebut belum juga laku terjual.
Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu, 25 Mei 2024, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo mengatakan, harga lelang yang ditawarkan sudah turun dari yang semula Rp 800 juta, kini turun menjadi Rp 700 juta.
Baca Juga: UKT Naik? Ini Rekomendasi Perguruan Tinggi Terpandang yang Tawarkan Biaya Murah
Namun, sampai saat ini, kata Reza, belum ada yang melalukan penawaran terhadap mobil tersebut.
“Belum laku, belum ada penawaran. Sampai Senin kemarin belum ada penawaran sama sekali,” kata Reza.
Ia mengatakan, rencananya, pihaknya akan kembali menurunkan harga lelang mobil tersebut untuk menarik minat masyarakat.
Baca Juga: Link WAR Tiket Fanmeeting Byeon Woo Seok di Jakarta 2024 Lengkap: Cara Beli hingga Harganya
“Rencananya akan diturunin lagi ke Rp 600 juta. Tapo masih proses pengajuan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Jeep Wrangler Rubicon tersebut dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk membayar restitusi atas kasus yang menjerat anak mantan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Sebagai informasi, mobil Jeep Wrangler Rubicon berkelir hitam milik Mario Dandy tersebut merupakan lansiran tahun 2013 dengan spesifikasi mesin 3.6 L.
Baca Juga: Gerindra Serahkan Soal Wakil dan Partai Koalisi Sepenuhnya ke Helldy, 7 Kursi Mutlak Miliknya
Saat ini, Harga baru Jeep Wrangler Rubicon di pasaran sekitar Rp 1.693.000.000.***
















