Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polda Banten Hentikan Perkara Penggelapan Lewat Jalur Restorative Justice

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Februari 2024 | 15:18
Polda Banten Hentikan Perkara Penggelapan Lewat Jalur Restorative Justice

Polda Banten hentikan perkara kasus penggelapan pengusaha asal Jakarta. Polda Banten untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Direktur Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Banten menghentikan perkara kasus penggelapan yang dilakukan pengusaha asal Jakarta, Andy Wibowo melalui proses restorative justice.

Penghentian kasus tersebut dilakukan lantaran telah adanya titik temu dengan pelapor.

Diketahui pada 14 Desember 2022, Polda Banten sempat menjadikan Andy Wibowo sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

BACAJUGA:

Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13

DPO ini diterbitkan atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/513/X/2022/SPKT I.DITKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 24 Oktober 2022.

Namun, setelah adanya perdamaian dan pencabutan laporan yang dibuat oleh Direktur PT Inti Delta Kirana Wira Aditya, dan terlapor Andy Wibowo merupakan Komisaris dari PT Inti Delta Kirana, perkara tersebut dihentikan penyidik.

 Baca Juga: Marry My Husband Episode 11 dan 12: Jam Tayang, Link Nonton, dan Spoiler

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana membenarkan adanya penghentian perkara, kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh Andy Wibowo.

“Menghentikan penyidikan terhadap Laporan Polisi : LP/B/513/X/2022/SPKT I.DITKRIMUM/Polda Banten, 24 Oktober 2022, atas pelapor Wira Aditya ST MM, terhitung mulai 31 Januari 2024 tersangka atas nama Andy Wibowo, yang merupakan seorang pengusaha,” katanya dalam keterangan yang diperoleh Banten Raya, Minggu, 4 Februari 2024/

Yudhis menjelaskan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif yaitu penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan bersama-sama.

“Untuk mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan melakukan pemulihan kembali pada keadaan semula,” jelasnya.

 Baca Juga: Doctor Slump Episode 4, Link Nonton dan Spoiler: Yeo Jung Woo Adalah Cinta Pertama Ha Neul?

Selain Restorative Justice, Yudhis mengungkapkan perkara dugaan penggelapan itu telah dihentikan, dan telah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) nomor SP2Sdik/149a/1/2024/Ditreskrimum, tanggal 31 Januari 2024.

“Penghentian penyidikan, berdasarkan rekomendasi hasil gelar perkara di ruang gelar Ditreskrimum Polda Banten pada Selasa, 30 Januari 2024,” ungkapnya.

Yudhis menambahkan penghentian perkara tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP, agar pelapor dan terlapor mendapatkan kepastian hukum.

“Penyidik akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian suatu perkara, baik melalui restorative justice dan penerbitan SP3 melalui ketentuan ketentuan yang berlaku dalam hal penghentian perkara,” tambahnya.

 Baca Juga: Pimpin Pelindo Banten, Yohanes Wibowo Situmeang Diminta Kolaborasi dengan Krakatau Bandar Samudera

Selajutnya, Yudhis menerangkan, barang bukti dugaan tindak pidana penggelapan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Barang sitaan dikembalikan kepada orang atau mereka dari siapa barang itu disita atau kepada mereka yang paling berhak,” terangnya.***

Tags: PenggelapanPolda Bantenrestorative justice
Previous Post

Marry My Husband Episode 11 dan 12: Jam Tayang, Link Nonton, dan Spoiler

Next Post

Premium Nih Boss! Pertama di Kota Serang, Cobain Steak yang Sekali Gigit Meleleh di Mulut

Related Posts

Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life
Nasional

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lebak

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
BNI Sekuritas

BNI Sekuritas Bidik Mahasiswa Sebagai Investor Pemula

7 Desember 2025 | 16:28
Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda