Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dilarang Tambah Honorer, OPD di Lingkup Pemprov Banten Dituding Masih Rekrut Secara Diam-diam

Banten Raya Oleh: Banten Raya
9 November 2023 | 18:46
Dilarang Tambah Honorer, OPD di Lingkup Pemprov Banten Dituding Masih Rekrut Secara Diam-diam

Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan para pegawai honorer Pemprov Banten di depan gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tenaga onorer nampaknya akan mendapat angin segar usai ditetapkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014.

Pada bab penutup pasal 66, instansi yang memekerjakan para honorer atau pegawai non-ASN atau nama lainnya, wajib menyelesaikan penataan pegawai paling lambat pada Desember 2024.

Selain itu, instansi atau lembaga pemerintah juga dilarang untuk mengangkat tenaga honorer baru.

Baca Juga: Ribuan APK Caleg Terbengkalai Usai Ditertibkan, Ganggu Keindahan Kantor Kecamatan di Kota Cilegon

Ketua Forum Non- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Banten Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya meminta agar BKD Provinsi Banten berkomitmen dalam melaksanakan undang-undang tersebut.

Di mana, kata dia, BKD harus bisa lebih selektif dalam melakukan pendataan dan penataan pegawai honorer.

“Tentunya kami berharap dan meminta betul agar Pemprov Banten bisa fokus dalam melakukan pendataan dan penataan terhadap jumlah pegawai honorer yang ada saat ini,” ujarnya, Kamis 9 November 2023.

Baca Juga: Honorer Pemkot Serang Bernafas Lega, Ini Kata Walikota Syafrudin Menanggapi Soal Penghapusan Tenaga Non ASN

“BKD harus bisa berjalan sesuai komitmennya bahwa tidak ada lagi penambahan pegawai honorer di setiap instansi,” katanya.

“Meskipun pada saat ini diyakini bahwa masih ada dan terjadi penambahan pegawai honorer meski tidak terdaftar di BKD,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, BKD harus bisa selektif dalam menseleksi pegawai honorer yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan Bantu Alat Produksi Pengelolaan Sampah di TPSA Bagendung

Jangan sampai, kata dia, para pegawai honorer yang telah mengabdi lama di Pemprov Banten menjadi tersisih dan tidak terdata.

Terlebih, kata dia, saat ini masih terjadi penambahan pegawai honorer di instansi-instansi yang walaupun tidak terdata di BKD.

“Saat ini jumlah pegawai honorer di Banten ada sekitar 16.787 orang,” paparnya.

“Itu terbagi atas 11.737 orang sudah terdata di BKD, dan 5.050 orang belum ter-inject (terdata-red). Kami berharap tidak ada lagi penambahan dari jumlah itu,” jelasnya.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Timnas Indonesia vs Ekuador di Laga Perdana Piala Dunia U 17 2023

Terkait penetapan UU ASN, Taufik menuturkan, pihaknya menyambut baik akan adanya rencana penataan tenaga honorer yang dilakukan oleh pemerintah.

Ia juga berharap, semoga penataan yang dimaksud adalah dengan mengangkat para pegawai honorer menjadi PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Kami tentunya sangat menyambut baik hal tersebut, semoga penataan yang dimaksudkan itu adalah dengan mengangkat kami para pegawai honorer menjadi PNS ataupun P3K,” paparnya.

“Karena harapan kami begitu besar akan itu (diangkat-red), terlebih bagi mereka yang sudah lama mengabdi di Pemprov Banten ini,” tuturnya.

Baca Juga: Publik Vietnam Relakan Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kok Bisa?

Taufik juga mengungkapkan, dirinya mengapresiasi Pemprov Banten yang masih menganggarkan gaji untuk para pegawai honorer di tahun 2024 mendatang.

BACAJUGA:

Pemain Timnas Luke Xavier Keet

Jelang SEA Games 2025, Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Baru Luke Xavier Keet

14 November 2025 | 17:42
Would You Marry Me

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 11 Sub Indo: Momen Manis Woo Joo dan Mery

14 November 2025 | 17:37
sister hong

Siapa Sister Hong Versi Lombok yang Viral di Medsos? Cek Profilnya di Sini!

14 November 2025 | 17:04
Moon River

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Lee Gang Berusaha Selamatkan Dal I

14 November 2025 | 15:49

Sehingga, kehawatirannya akan tidak diberikan gaji menjadi hilang.

Hanya saja, ia berharap agar Pemprov Banten bisa turut segera menuntaskan dan berkomitmen sesuai dengan UU yang berlaku.

“Kami mengapresiasi Pemprov Banten, dengan masih dianggarkannya gaji untuk kami di 2024 besok, sehingga apa yang menjadi kekhawatiran kami akan tidak diberikan gaji itu terpatahkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Arti Kata Kmmsmmsamm yang Viral di TikTok: Rupanya Singkatan Dari Ini

Terpisah, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada OPD yang kedapatan melakukan penambahan pegawai honorer secara sembunyi-sembunyi.

“Akan kami sanksi instansi yang bersangkutan,” kata Nana.

Ia menambahkan, seluruh data pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemprov Banten sudah terkoneksi kepada sistem di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Baca Juga: Viral Mayat Tentara Israel Bau Busuk, Padahal Belum Satu Hari Tewas : Dari sini keliatan

Sehingga, segala bentuk penambahan bisa diketahui oleh pemerintah pusat.

“Dan data itu sudah terkunci di BKN, jadi segala bentuk penambahan itu bisa ketahuan, dan apabila nanti kami menemukan itu, akan kami sanksi,” jelasnya.

Terkait pegawai honorer yang belum ter-inject di BKD sebagaimana disampaikan oleh Taufik, Nana mengungkapkan bahwa, seluruh data honorer di Pemprov Banten sudah terdata,” tuturnya.

“Akan tetapi, kata Nana, yang membedakan hanya kriteria dan kualifikasi dari pegawainya saja,” katanya.

Baca Juga: The Killing Vote Episode 11 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

“Sebenarnya semua terdata, hanya saja itu dibedakan berdasarkan kriteria syarat, jadi yang memenuhi syarat dan kurang itu kami bedakan, kalau semuanya itu terdata, dan sudah terkunci juga di BKN,” terangnya.

Kendati demikian, Nana mengatakan saat ini Pemerintah pusat sedang melakukan marathon dalam menggodok peraturan terkait dengan penataan para pegawai honorer tersebut.

Akan tetapi, diharapkan apa yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat dapat berimbas baik untuk seluruh pegawai honorer di Pemprov Banten.

“Iya untuk itu (diangkat jadi PPPK atau PNS) pemerintah sedang marathon untuk mengatur itu, karena itu setingkat dengan peraturan pemerintah, sebagai turunan dari UU 20 tahun 2023 itu,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

Tags: OPDPemprov Bantenrekrut
Previous Post

Ribuan APK Caleg Terbengkalai Usai Ditertibkan, Ganggu Keindahan Kantor Kecamatan di Kota Cilegon

Next Post

Persyaratan Kurang, Presiden Jokowi Tolak Usulan KH Wasyid dan KH Arsyad Thawil Jadi Pahlawan Nasional

Related Posts

Pemain Timnas Luke Xavier Keet
Nasional

Jelang SEA Games 2025, Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Baru Luke Xavier Keet

14 November 2025 | 17:42
Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 11 Sub Indo: Momen Manis Woo Joo dan Mery

14 November 2025 | 17:37
sister hong
Nasional

Siapa Sister Hong Versi Lombok yang Viral di Medsos? Cek Profilnya di Sini!

14 November 2025 | 17:04
Moon River
Nasional

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Lee Gang Berusaha Selamatkan Dal I

14 November 2025 | 15:49
Pegadaian Championship
Nasional

Klasemen Sementara Pegadaian Championship Masih Dikuasai Garudayaksa FC yang Berada di Puncak

14 November 2025 | 15:23
Raisa
Nasional

Seperti Reuni Bareng Bestie, Raisa Tampak Akrab dengan Ariana Grande dan Cynthia Erivo

14 November 2025 | 15:13
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Pandeglang Lalui Jalan Lumpur untuk ke Sekolah, Kondisinya Sepeti Belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Festival Golok Day

Seni Autentik, Festival Golok Day Cilegon Disiapkan Jadi Event Nasional Kemenpar RI

14 November 2025 | 17:53
SPEED Lebak

Komunitas SPEED Lebak Sukses Gelar Kopdar, Perkuat Solidaritas dan Ruhiyah Driver

14 November 2025 | 17:48
Pemain Timnas Luke Xavier Keet

Jelang SEA Games 2025, Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Baru Luke Xavier Keet

14 November 2025 | 17:42
Would You Marry Me

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 11 Sub Indo: Momen Manis Woo Joo dan Mery

14 November 2025 | 17:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda