Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Denda PKB Dihapus, Pemprov Banten Langsung Dapat Cuan Rp170 Miliar Selama 2 Bulan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
1 November 2023 | 20:56
Solar Langka di Kota Cilegon, Truk Antre Berjam-jam

Antrean truk di SPBU Grogol membuat kemacetan panjang lalu lintas, Kamis 31 Maret 2022. ainul gillang/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dicanangkan Pemprov Banten pada 21 Agustus 2023 hingga 31 Oktober 2023 lalu disambut baikmasyarakat.

Pasalnya, selama rentang waktu 72 hari tersebut, Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatatkan kenaikan penerimaan PKB.

Plt Kepala Bapenda Banten EA Deni Hermawan mengatakan, sepanjang diberlakukannya program tersebut, Pemprov Bantennya menerima pemasukan alias cuan hingga Rp170,3 Milliar dari PKB.

Baca Juga: Calon Pj Walikota Serang: 2 dari Pemkot dan 1 dari Pemprov Banten, DPRD Mulai Lakukan Penggodokan

Diakuinya, meskipun angka tersebut tidak naik secara signifikan, akan tetapi, pihaknya menklaim bahwa program tersebut sudah dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Tercatat ada sebanyak 136.724 wajib pajak yang memanfaatkan adanya program tersebut untuk membayarkan pajak kendaraannya,” kata Deni kepada Bantenraya.com, Rabu 1 November 2023.

“Dan dari program penghapusan denda PKB ini, kita menerima pemasukan sebesar Rp 170 Milliar atau rincinya Rp 170.373.682.200,” tuturnya.

“Ada peningkatkan wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya meskipun itu (peningkatannya-red) tidak begitu signifikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Tak Gentar Serbuan Dukungan Anies dan Prabowo, Gus Lebak Haqqul Yakin Ganjar Bisa Menang di Pilpres 2024

Ia juga mengungkapkan, meski program penghapusan denda PKB telah berakhir, diharapkan masyarakat tetap mematuhi dan melakukan kewajibannya untuk membayar pajak.

Lebih lanjut Deni juga mengungkapkan, tidak hanya pendapatan dari PKB saja yang mengalami kenaikan.

BACAJUGA:

Pemain Timnas Luke Xavier Keet

Jelang SEA Games 2025, Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Baru Luke Xavier Keet

14 November 2025 | 17:42
Would You Marry Me

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 11 Sub Indo: Momen Manis Woo Joo dan Mery

14 November 2025 | 17:37
sister hong

Siapa Sister Hong Versi Lombok yang Viral di Medsos? Cek Profilnya di Sini!

14 November 2025 | 17:04
Moon River

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Lee Gang Berusaha Selamatkan Dal I

14 November 2025 | 15:49

Hal serupa juga terjadi dari program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tangan kedua dan seterusnya juga mengalami kenaikan.

Baca Juga: Daftar Harga Bahan Pokok yang Mengalami Kenaikan di Pasar Rangkasbitung: Cabai Naik Sampai 2 Kali Lipat!

“Tidak hanya PKB saja, BBNKB juga ada kami menerima, jumlahnya ada sekitar 24.615 orang dengan total pendapatan yang kami terima sekitar Rp 11 Milliar, atau Rp 11.441.642.000,” ungkapnya.

Deni mengatakan, melalui program penghapusan denda pajak sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 21 Tahun 2023.

Diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam melakukan kewajibannya untuk membayar pajak.

Baca Juga: Viral! Bocah Usia 10 Tahun di Madura Menikah, Netizen: Nikah Aja Dulu, Soal Rumah Ada Bantuan Desa

Sehingga, secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor PKB.

Ia mengungkapkan, meskipun program penghapusan denda PKB telah berakhir, akan tetapi program pembebasan BBNKB masih berlangsung hingga akhir Desember 2023. 

“Untuk program pembebasan biaya BBNKB itu masih berlangsung hingga 23 Desember 2023,” katanya.

Baca Juga: Profil Ary Setiadi, Karyawan Swasta yang Jadi Orang Pertama Pemilik iPhone 15 di Indonesia

“Masyarakat masih dapat mengikuti program tersebut (bebas biaya BBNKB) dengan mendatangi langsung mendatangi kantor Samsat, Gerai, ataupun Samsat Keliling terdekat,” terangnya.

Lebih jauh Deni mengatakan, dengan adanya insentif yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan dapat memiliki dampak akan tertibnya administrasi atas kepemilikan kendaraan bermotor di Banten.

Sehingga bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dengan administrasi di luar Banten, bisa untuk memanfaatkan program tersebut.

Baca Juga: Aksi Perundungan Sampai Kaki Diamputasi, Wakepsek Menilai Siswanya Bercanda

“Insentif ini, kebijakan ini, diharapkan juga dapt memberikan berdampak terhadap akan tertibnya administrasi kepemilikan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (MG-Rafi) ***

Tags: CuandendaPemprov BantenPKB
Previous Post

Calon Pj Walikota Serang: 2 dari Pemkot dan 1 dari Pemprov Banten, DPRD Mulai Lakukan Penggodokan

Next Post

Serahkan Perubahan DPA, Pj Gubernur Banten Minta Biaya Makan Minum dan Perjalanan Dinas Dipangkas

Related Posts

Pemain Timnas Luke Xavier Keet
Nasional

Jelang SEA Games 2025, Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Baru Luke Xavier Keet

14 November 2025 | 17:42
Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 11 Sub Indo: Momen Manis Woo Joo dan Mery

14 November 2025 | 17:37
sister hong
Nasional

Siapa Sister Hong Versi Lombok yang Viral di Medsos? Cek Profilnya di Sini!

14 November 2025 | 17:04
Moon River
Nasional

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Lee Gang Berusaha Selamatkan Dal I

14 November 2025 | 15:49
Pegadaian Championship
Nasional

Klasemen Sementara Pegadaian Championship Masih Dikuasai Garudayaksa FC yang Berada di Puncak

14 November 2025 | 15:23
Raisa
Nasional

Seperti Reuni Bareng Bestie, Raisa Tampak Akrab dengan Ariana Grande dan Cynthia Erivo

14 November 2025 | 15:13
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Pandeglang Lalui Jalan Lumpur untuk ke Sekolah, Kondisinya Sepeti Belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Festival Golok Day

Seni Autentik, Festival Golok Day Cilegon Disiapkan Jadi Event Nasional Kemenpar RI

14 November 2025 | 17:53
SPEED Lebak

Komunitas SPEED Lebak Sukses Gelar Kopdar, Perkuat Solidaritas dan Ruhiyah Driver

14 November 2025 | 17:48
Pemain Timnas Luke Xavier Keet

Jelang SEA Games 2025, Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Baru Luke Xavier Keet

14 November 2025 | 17:42
Would You Marry Me

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 11 Sub Indo: Momen Manis Woo Joo dan Mery

14 November 2025 | 17:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda