BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang tengah menggodok 3 nama calon Penjabat atau Pj Walikota Serang.
Pembahasan 3 nama calon Pj Walikota Serang ini menyusul semakin dekat masa berakhir jabatan Walikota Serang periode 2018-2023 yang akan berhenti pada tanggal 5 Desember 2023.
Pembahasan 3 nama calon Pj Walikota Serang ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, ditemui usai rapat paripurna, Rabu 1 November 2023.
Ia menyebutkan, tiga nama calon Pj Walikota Serang itu telah viral di media massa.
“Kemarin ada tiga nama yang muncul di berita. Yang pertama adalah Pak Nanang, Pak Nuri dan Pak Nofri,” ujarnya.
“Itu dalam pembahasan dan pertimbangan saya selaku ketua DPRD, dan tadi sudah dibahas dengan fraksi dan kita tunggu hasilnya,” katanya.
DPRD Kota Serang, kata Budi Rustandi masih menggodok tiga nama calon Pj Walikota Serang.
Ketiga nama calon Pj Walikota itu dua dari Kota Serang, satunya dari Pemprov Banten.
“Jadi ada tiga nama yang diusulkan oleh kami. In syaa Allah. Tapi masih digodok di Fraksi dan saya. Yang pasti dua dari Kota Serang, satu dari provinsi,” paparnya.
“Yang provinsi ini masih digodok. Kita lihat kearifan lokalnya dulu. Kita nanti dalam pembahasan,” ucap dia, tanpa menyebut identitasnya.
Budi Rustandi menjelaskan, pertimbangan mengusulkan satu nama pejabat Pemprov Banten, karena harus ada keterwakilan dari Pemprov Banten yang diusulkan ke Kemendagri.
“Karena kita harus ada yang mewakili dari provinsi, jadi sebelum Pj ngajuin kita ngajuin juga dari provinsi. Tapi yang mengerti keadaan kondisi Kota Serang,” katanya.
Budi menegaskan, kebijakan yang memutuskan Pj Walikota Serang adalah pemerintah pusat.
“Tapi segala sesuatu yang diusulkan itu kebijakannya, keputusannya ada di pusat. Bukan di Ketua DPRD Kota Serang,” tegasnya.
Ia menyebutkan, Fraksi yang membahas perihal tiga nama calon Pj Walikota Serang ada lima.
Baca Juga: Anies Baswedan Akan Mengikuti Doa Bersama untuk Palestina di Jam Gadang Bukittinggi Malam Ini
“Iya ada lima fraksi. Ya usulan mereka yang namanya usulan tau saya nggak mau dengerin,” tandas dia. ***



















