BANTENRAYA.COM- Setelah satu tahun delapan bulan meniadakan apel pagi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak, kini apel pagi kembali ditetapkan.
Berdasarkan pantauan bantenraya.com di halaman Pemkab Lebak, Senin 3 Januari 2022, ratusan ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) serta ASN dari beberapa organisasi yang lokasinya dekat dengan gedung Setda Lebak, sejak pukul 07.30 WIB sudah berkumpul di halaman Setda untuk melaksanakan apel pagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso yang ditemui usai menjadi pembina apel pagi membenarkan bila rutinitas apel pagi mulai diberlakukan kembali pada 3 Januari 2022 hingga seterusnya. Untuk itu bagi ASN yang WFH (work From Office) wajib mengikuti apel pagi.
Baca Juga: Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Ojk Periode 2022 – 2027
“Apel pagi ini diwajibkan bagi yang WFO. Ketetapan ini diberlakukan mulai hari ini dan seterusnya,”ujar Budi.
Ditambahkannya, agar setiap pagi bisa mengikuti apel pagi, maka Budi berharap agar para ASN harus bangun tidur lebih pagi dari biasanya.
“Pada penetapan apel, seluruh ASN tetap diabsen, serta apel pagi ini berlaku bagi seluruh ASN dimasing-masing OPD,”tegas Budi. ***



















