BANTENRAYA.COM – Forum honorer Kabupaten Lebak yang terdiri dari honorer tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan (nakes) mendatangi sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Kedatangan mereka untuk menuntut upah yang setara dengan upah minimun kabupaten ketika sudah ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai opsi yang tertera dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
“Intinya kami ingin memastikan kesejahteraan kami ketika diangkat menjadi paruh waktu. Kalau diaturannyakan upah paruh waktu itu bisa sesuai dengan UMK atau sama dengan upah ketika menjadi honorer. Tentu kesejahteraan kami akan terjamin jika sesuai UMK,” kata Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis, Bahri Permana saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Lebak pada Kamis, 23 Januari 2025.
Baca Juga: Ibu Dua Anak di Cilegon Tenggelam Bunuh Diri Usai Dikhianati Suami, Keluarga MJ Tolak Otopsi
Tak sampai di situ, Bahri juga berharap penataan pegawai honorer tak hanya selesai setelah pengangkatan menjadi paruh waktu. Lebih jauh, Bahri ingin honorer paruh waktu yang nantinya diangkat bisa berkesempatan naik status menjadi PPPK.
Dirinya menyayangkan formasi PPPK yang dibuka hanya sebanyak 550 formasi. Jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan total honorer di Lebak yang terdaftar di Badan Kepegawain Negara (BKN) yang tercatat sebanyak 1.893.
“Yang pertama soal upah. Tapi tentu nantinya PPPK paruh waktu harus diangkat menjadi penuh waktu. Rekomendasi kita ada pengangkatan bertahap pertriwulan. Sambil menunggu pengangkatan itu maka kita perlu upah yang sesuai tadi untuk kesejahteraan,” jelasnya.
Baca Juga: Agus Divonis Hukuman Mati, Terbukti Berencana Bunuh Anak Kandung
Sementara itu, Keoala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menyatakan dukungannya terhadap para honorer dan berkomitmen untuk memperjuangkan mereka menjadi pegawai penuh waktu.
“Kami akan terus memperjuangkan mereka agar bisa diangkat menjadi P3K penuh waktu sesuai dengan harapan mereka,” tandasnya.***



















