BANTENRAYA.COM – Satlantas Polres Lebak mencatat total kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 sebanyak 115 kasus dengan jumlah korban mencapai 309 orang.
Adapun dari jumlah korban kecelakaan di Lebak itu terdiri atas, 115 diantaranya korban meninggal, 29 luka berat, dan 165 luka ringan dengan catatan kerugian ditaksir hingga Rp320 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak IPDA Aris Setyawan mengungkapkan, mayoritas kecelakaan yang ditangani pihaknya terjadi daerah perkotaan yang memiliki lalu lintas sibuk seperti Rangkasbitung.
“Kecelakaan di Lebak terjadi di berbagai titik, namun sebagian besar terjadi di jalur utama,” ujarnya.
“Seperti Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang, Jakan Soekarno-Hatta, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Raya Cileles-Gunungkencana,” ungkap Aris pada Selasa, 21 Januari 2025.
Ia mengatakan, faktor utama penyebab terjadinya laka lantas di Kabupaten Lebak adalah kelalaian dari pengendara dan kondisi kendaraan yang tak layak jalan.
Baca Juga: ASN Pemprov Banten Diminta Tak Percaya Oknum yang Tawarkan Jabatan Tertentu
Kemudian, faktor lain yang memperparah kondisi tersebut ialah kondisi jalan yang rusak dan cuaca buruk yang menyebabkan pengemudi hilang kendali saat berkendara.
“Kecelakaan menimpa pengendara roda dua maupun roda empat. Kalau dibandingkan dengan tahun 2023, ada penurunannan karena di 2023 tercatat 347 kasus kecelakaan,” tandasnya. ***



















